Langkat Terkini
TAK Sangka Jika Santrinya Nekat Bakar Pengurus, Ini Kata Pengajar di Ponpes An-Nur Langkat
Pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur tak menyangka jika santrinya nekat membakar pengurus.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur tak menyangka jika santrinya nekat membakar pengurus.
Hal ini diungkapkan oleh Maulana Solihin pengajar di Ponpes An-Nur yang berlamat di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Ya benar dilakukan pembakaran yang dilakukan salahseorang santri terhadap pengurus pondok pesantren," ujar Maulana saat diwawancarai di ponpes, Rabu (9/10/2024).
Lanjut Maulana, untuk kronologi ceritanya ia tidak mengetahui.
"Cuma kejadiannya di dalam kamar korban," ujar Maulana.
Kemudian, Maulana juga mengaku tak mengetahui penyebab pembakaran itu.
"Kurang tau, tapi saya lihat selama ini korban dan pelaku selama ini baik-baik saja. Seperti tidak ada masalah. Makanya saya tidak nyangka kejadian ini bisa terjadi," ujar Maulana.
Kerap difitnah, dibully, dan di adu domba dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur, itulah yang menjadi motif santri nekat membakar pengurus pengajar.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfimasi.
"Motifnya sakit hati sama korban. Korban inikan pengajar di ponpes. Kemudian santri berinisial FAZ, sakit hati karena suka di bully sama korban," ujar David.
"Di bullynya secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik gak good looking lah. Jadi itu salahsatu bahan bully-an. Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya gak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," sambungnya.
Tak hanya itu, David menguraikan jika FAZ Juga suka di adu domba korban dengan pimpinan ponpes dan santri-santri lainnya.
"Pada akhirnya pelaku ditegur sama pimpinan ponpes. Sering di fitnah dan dituduh. Jadi FAZ sakit hati dengan korban," ujar David.
Sedangkan itu, dalam peristiwa itu, polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut mencium adanya kejanggalan.
Kejanggalan ini bermula saat seorang saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik.
| Bupati Langkat Lepas 22 Atlet Tinju dan Taekwondo yang Bertanding di Kejurda Karo dan Unimed Medan |
|
|---|
| Polres Langkat Gerebek Pondok Tambak Ikan di Pematang Jaya, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Bobol Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria di Langkat Diringkus Polisi |
|
|---|
| Pertanyakan Bantuan Banjir, Masyarakat Besitang Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat |
|
|---|
| Rumah Kosong di Langkat Jadi Markas Sabu, Pengedar Diringkus Polisi saat Hendak Melarikan Diri |
|
|---|