Berita Viral

TERUNGKAP Dua Rumah Sakit yang Ajukan Klaim Fiktif Rp 4,8 Miliar ke BPJS Kesehatan

Kecurangan rumah sakit yang mengajukan klaim fiktif atau phantom billing kepada BPJS Kesehatan, akhirnya terungkap.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunstyle.com
Dua rumah sakit di Jawa Tengah, RS Mitra Keluarga Slawi dan RS Mitra Keluarga Tegal mengajukan klaim fiktif sebesar Rp 4,8 miliar. . 

Hasilnya, RS A di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan phantom billing dengan nilai kerugian negara Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar. 

Kemudian, RS B di Provinsi Sumut dengan nilai klaim Rp 4 miliar sampai Rp 10 miliar.

Lalu, RS C Provinsi di Jawa Tengah senilai Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar. 

Pahala mengungkapkan, rumah sakit tersebut melaporkan dokumen klaim fiktif untuk mendapatkan dana dari BPJS.

“Di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Pahala. 

“Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” tambah mantan auditor itu. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved