Pilkada 2024
Kampanye Pilkada Sedang Berlangsung, Bawaslu Karo Tegaskan agar ASN Jaga Netralitas
Proses kampanye pada Pilkada tahun 2024, hingga saat ini masih terus berjalan. Di masa ini, tentunya menjadi euforia bagi masing-masing Pasangan Calon
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Proses kampanye pada Pilkada tahun 2024, hingga saat ini masih terus berjalan. Di masa ini, tentunya menjadi euforia bagi masing-masing Pasangan Calon (Paslon) maupun tim, hingga masyarakat luas.
Namun, di tengah kemeriahan pesta demokrasi ini tetap ada aturan yang harus ditaati oleh sebagian kelompok masyarakat salah satunya para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai dengan aturannya, seluruh ASN dituntut untuk netral dengan tidak diperbolehkan menunjukkan dukungannya kepada Paslon.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, pada launching indeks kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 serta sosialisasi netralitas ASN, TNI, POLRI, Selasa (15/10/2024). Pada kegiatan yang digelar di Hotel Sibayak, di Jalan Gundaling, Berastagi tersebut, Gemar kembali menegaskan kepada semua ASN agar menjaga netralitas.
"Diharapkan kepada semua ASN untuk menjaga sikap netralitas dalam Pilkada ini. Jangan sampai ada temuan dan laporan terkait pelanggaran netralitas ASN, tentunya akan dilakukan penindakan," ujar Gemar.
Melalui sikap netralitas dalam masa Pilkada ini, dikatakan Gemar tentunya akan menjaga integritas sebagai ASN yang patuh akan peraturan. Dirinya menyebutkan, meskipun dari ketiga Paslon yang saat ini bersaing di Pilkada memiliki hubungan kekeluargaan namun sikap netralitas sebagai ASN yang telah diambil sumpahnya agar tetap dijaga.
"Saya tahu dari kandidat Calon terdapat keluarga atau saudara kita, akan tetapi kita sebagai ASN harus tetap menjaga integritas kita sebagai ASN," katanya.
Dirinya kembali menegaskan, pihaknya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karo berkomitmen untuk menindak segala temuan dan laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Karo.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu Karo berkomitmen untuk melakukan penindakan apabila terdapat laporan dan temuan terkait dengan Pilkada, apalagi terkait dengan Netralitas ASN," ucapnya.
Di tempat serupa, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karo Oda Kinata Banurea turut mengungkapkan ASN di Kabupaten Karo harus netral serta patuh terhadap Peraturan Perundang Undangan.
Sebagai informasi, kegiatan ini digelar sebagai bahan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Karo terhadap netralitas ASN, TNI, POLRI di Kabupaten Karo. Pada kegiatan ini, turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karo, Kejari Karo, jajaran OPD di Kabupaten Karo, serta jajaran camat dan lurah se-Kabupaten Karo.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.