Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Kembangkan Keahlian WBP dengan Pangkas Rambut
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dipastikan mendapatkan pelayanan maksimal
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), dipastikan mendapatkan pelayanan maksimal, baik dari segi kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga kebersihan pribadi. Salah satu fasilitas yang diberikan Lapas Rantauprapat adalah barbershop/ pangkas rambut yang juga dioperasikan oleh WBP di bidang pangkas rambut.
Kasubsi Sarana Kerja Lapas Rantauprapat, Azhar Efendi Lubis mengungkapkan kegiatan pemangkasan rambut dilakukan oleh WBP yang setiap harinya berada pada Ruang Bimbingan Kerja.
Baca juga: Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek Percepatan Kinerja SPBE
"Selain telah memiliki keahlian. Untuk fasilitas kelengkapan alat-alat pemangkas rambut telah disediakan oleh pihak Lapas," ungkap Azhar Efendi Lubis. (15/10/2024).
Kerapian WBP juga membuat lebih segar, sehingga meningkatkan kondisi psikis agar terhindar dari rasa jenuh menjalani masa pidana. Keahlian yang dimiliki dalam memangkas rambut pun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP setelah menyelesaikan masa pidana.
"Kita juga berharap kelak jika para WBP usai menjalani masa pidana bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan menerapkan apa yang diajarkan dari dalam Lapas," pungkas Azhar Efendi Lubis. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.