Polda Sumut

Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Poppy Mahendra Saat Bawa Bawa Ratusan Butir Ekstasi dari Helvetia

Suasana di jalanan cukup ramai, mobil-mobil berlalu lalang, dan orang-orang sibuk di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Tengah.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Popy sesaat setelah diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut dari Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (2/10/2024). 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas hitam yang dibawanya, ditemukan tiga bungkus plastik berisi ratusan butir ekstasi.

 Barang bukti terdiri dari 482 butir ekstasi merah merk Trisula, serta 92 butir ekstasi hijau merk Granat yang dibagi dalam dua bungkus plastik.

Dalam interogasi awal, Poppy mengaku bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Rencananya, ekstasi tersebut akan diantarkan ke sebuah tempat hiburan malam di Medan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait jaringan pengedar narkoba yang melibatkan Poppy Putri Mahendra.

 "Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait jaringan pengedar narkoba yang melibatkan Poppy Putri Mahendra,"ujar Kombes Hadi, mantap Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved