Monev di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Soetopo Berutu: Hindari Judi Online

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Bidang Pembinaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto beserta tim monev di Lapas Narkotika Pematangsiantar tepatnya di Pematangraya, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGRAYA -  Dalam rangka Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi didampingi Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama, Yugo Wirastanto beserta tim monev di Lapas Narkotika Pematangsiantar tepatnya di Pematangraya, Selasa (15/10/2024).

Bertempat di ruangan kerja Kalapas Narkotika Pematangsiantar, Soetopo Berutu menyampaikan kegiatan monev  ini merupakan Layanan Pemasyarakatan terkait Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus menyampaikan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan juga terkait menghindari Judi Online serta  wujud implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju di Lapas Narkotika Pematangsiantar.

"Dari awal saya masuk saya sangat terkesan melihat kondisi Lapas yang rapi mulai dari parkir dan juga Areal depan Lapas yang tertata dengan baik," ujarnya.

Yang perlu disampaikan, tambahnya, ialah terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakat terkait potensi yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib yaitu, penyalahgunaan narkoba baik petugas maupun warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian yang dapat digunakan sebagai modus penipuan online.

"Yang sering kita dengar dengan istilah yaitu lodes, pelarian, pengeluaran narapidana/tahanan tidak sesuai prosedur, pelemparan ke dalam barang barang terlarang. Jadi oleh sebab itu kita sebagai petugas jangan pernah berpikir kalau Lapas itu akan selalu aman, sehingga dapat membuat kita lengah dalam bertugas, sehingga akibatnya menimbulkan gangguan kamtib," jelas Berutu.

Baca juga: Guna Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Sumut Gelar Sidang TPP

Berutu  juga menyampaikan  agar seluruh ASN Khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar agar menghindari yang namanya judi online dan juga agar tetap netral menjelang Pilkada 2024  yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar menghindari, menjauhi judi online karena dapat merusak, dapat membuat kita candu, merusak ekonomi kita dan juga hanya akan membuat kita rugi, saya minta kepada Kalapas agar melakukan kontrol terhadap anggotanya jangan sampai jajaran terlibat dalam judi online, karena dampak buruknya sangat besar," ujarnya.

"Kemudian menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, saya ingatkan  seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Pematangsiantar ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, jangan ada yang terlibat dalam politik praktis," tegas Soetopo

Terakhir Berutu menyampaikan terkait kedisplinan dalam berpakaian, dalam bertugas terutama di P2U karena P2U merupakan wajah Lapas itu sendiri dan juga bekerja sesuai SOP dan tetap waspada jangan-jangan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved