Berita Viral

MOTIF Babysitter Nurmiatin Cekoki Obat Keras Selama 1 Tahun ke Anak Majikannya di Surabaya

Babysitter Nurmiatin telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Motif babysitter di Surabaya, Jawa Timur, yang bernama Nurmiatin (37) telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus memberikan obat keras terhadap anak majikannya yang masih berusia 2 selama satu tahun. (Istimewa) 

Bagaimana tidak, di usia anaknya yang masih dua tahun telah memiliki bobot 20 kg atau dinyatakan overweight.

Ibu korban berinisial LK kemudian menceritakan pengalamannya ini ke akun instagram pribadi hingga viral.

LK mengungkapkan jika pengasuh anaknya telah melakukan tindakan kejam dengan memberikan obat keras untuk penggemuk badan kepada anaknya yang masih berusia 2 tahun selama satu tahun lamanya.

Tersangka NR sendiri sudah bekerja mengasuh anak LK sejak Oktober 2022 dan ikut tinggal di rumah orangtua korban di Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Setiap bulannya tersangka Nurmiatin menerima gaji bersih Rp 4, 2 juta. 

Bahkan Nurmiatin juga dianggap seperti keluarga sendiri hingga diberikan uang tambahan dan dibelikan pakaian dan barang-barang lainnya.

Akhirnya, korban mengalami masalah kesehatan. Badannya, tidak dapat menghasilkan hormon kortisol yang menyebabkan anaknya tidak mampu beraktivitas dengan baik. Ia pun lantas melaporkan tersangka ke Polda Jatim.

Baca juga: TAMPANG Babysitter Cekoki Anak Majikan dengan Obat Mengandung Steroid Selama 1 Tahun di Surabaya

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved