Resahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dari Dalam Rumah

Akibat meresahkan masyarakat, seorang pria berinisial AHR (37) akhirnya ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang pria berinisial AHR (37) akhirnya ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebingtinggi lantaran memiliki sejumlah narkotika jenis sabu, pada Rabu lalu (09/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Akibat meresahkan masyarakat, seorang pria berinisial AHR (37) akhirnya ditangkap aparat Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebingtinggi lantaran memiliki sejumlah narkotika jenis sabu, pada Rabu lalu (09/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Semula petugas Kepolisian menerima informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa di lingkungan tempat tinggalnya kerap dijadikan tempat bertransaksi narkotika, sehingga membuat resah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Tebingtinggi melalui Sat Narkoba menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di sebuah rumah di Jalan Merbuk Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Baca juga: Sat Samapta Polres Tebingtinggi Ciptakan Keamanan Publik Melalui Patroli Stasioner

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan pelaku AHR yang saat itu sedang di dalam rumah. Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 gram, dan barang bukti lainnya", jelas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (16/10/2024).

Usai melakukan penangkapan, kemudian pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di RTP Polres Tebingtinggi, namun demikian Polres Tebingtinggi akan melakukan pengembangan untuk mengikis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi", tandas Kasi Humas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved