CPNS 2024

Berikut Ketentuan Pakaian dan Sepatu untuk Tes SKD CPNS 2024

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan BKN No. 5 Tahun 2024 tentang tata cara penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN. 

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

- Apabila SKD dilaksanakan di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu tanda penduduk Indonesia dan Kartu Peserta Ujian SKD selama di luar negeri.

- Peserta yang hadir mengikuti SKD CPNS 2024 harus sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Peserta.

- Peserta wajib menggunakan pakaian dan alas kaki yang rapi dan sopan atau sesuai ketentuan panitia seleksi (tidak diperkenankan menggunakan kaos oblong, celana jeans, dan sandal).

- Peserta tidak diperkenankan membawa barang pribadi ke dalam ruang ujian.

(cr30/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved