Polres Simalungun

Polsek Bangun Cek Judi Gelper di Warung Sijabat Laras II Simalungun, Sudah Tidak Beroperasi

ersonel Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, melakukan pengecekan di Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Bangun melakukan pengecekan di Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/10/2024) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Personel Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, melakukan pengecekan di Warung Sijabat, Kampung Jeruk, Nagori Laras 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/10/2024) sore.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait adanya praktik perjudian gelper tembak ikan di warung tersebut.

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, merespons cepat setelah menerima informasi dari media online mengenai dugaan aktivitas perjudian.

Ia segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.TrK, beserta tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

“Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang kami terima terkait adanya perjudian gelper tembak ikan di Warung Sijabat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Meraka juga memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum, termasuk perjudian. 

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa mesin judi gelper tembak ikan tersebut sudah tidak ada lagi di Warung Sijabat.

Warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa mesin tersebut sudah tidak beroperasi selama seminggu terakhir.

“Ketika kami tiba di lokasi, mesin judi gelper tembak ikan sudah tidak ada lagi,” jelas AKP Verry Purba. “Warga setempat juga membenarkan bahwa aktivitas perjudian telah berhenti selama seminggu terakhir.”

Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, turut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun.

Ia menegaskan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan memberantas perjudian di wilayah ini,” ujar AKP Verry Purba.

Polisi juga akan terus memantau dan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa.

Selain itu, Polsek Bangun juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya perjudian serta dampak negatifnya terhadap keamanan dan kesejahteraan sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar semakin meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan dan tindak kriminal, termasuk perjudian, dapat dicegah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved