Berita Viral

SIKAP Sempurna Prabowo saat Beri Hormat ke Luhut, Ajak Bergabung ke Pemerintahan dan Jabat Ketua DEN

Luhut Binsar Pandjaitan resmi menyandang tugas baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024).

Editor: AbdiTumanggor
YouTube
Luhut Binsar Pandjaitan resmi menyandang tugas baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024). (YouTube) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Luhut Binsar Pandjaitan resmi menyandang tugas baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024).

Luhut resmi dilantik oleh Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama dengan para menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam momen pelantikan Kabinet Merah Putih ini, sikap sempurna Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan saat memberi hormat kepada Luhut Pandjaitan.

Luhut Pandjaitan memang senioritas Prabowo Subianto saat masih aktif di TNI. Bahkan keduanya memiliki sandi atau penyebutan nama. Luhut dipanggil gajah dan Prabowo dipanggil gajah kecil.

Dimintakan Prabowo Subianto

Terkait tugas baru itu, Luhut menjelaskan proses saat Prabowo memintanya membantu di pemerintahan. 

Permintaan itu disampaikan Prabowo pada Juli 2024. Ketika itu Prabowo sudah berstatus sebagai Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

"21 Juli 2024, setelah pertemuan kami berdua di kediaman hari itu, malam harinya saya mengundang Pak @prabowo untuk hadir di acara Gala Dinner AKABRI 67/70 yang dilaksanakan di Gedung Sopo Del Tower. Selain ikut bernostalgia bersama kawan-kawan taruna seperjuangan, beliau juga menjelaskan sedikit terkait tantangan dan potensi Indonesia di masa depan," ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram-nya yang terverifikasi, @luhut.pandjaitan pada Senin (21/10/2024). 

"Sebelum mengakhiri sambutannya, beliau (Prabowo) meminta izin kepada istri saya untuk “memperbolehkan” suaminya ini menerima tanggung jawab baru di posisi yang baru. Saat itu, istri saya hanya tersenyum lebar saja," ungkapnya.

Sebagai prajurit, Luhut menyatakan selalu siap melangkah ketika ada panggilan tugas datang sehingga ia menerima permintaan Prabowo itu.

"Saya menerima amanat ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Tugas ini bukan sekadar posisi, tetapi panggilan untuk mengabdi kepada negara, memberikan yang terbaik bagi bangsa. Presiden @prabowo ingin saya memimpin satu lembaga yaitu Dewan Ekonomi Nasional," jelasnya.

"Lembaga ini akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya," papar Luhut.

Ia menjelaskan, ke depannya tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia tidak ringan, antara lain, ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk artificial intelligence (AI), perubahan iklim, dan dinamika geopolitik yang kian kompleks ada di depan mata.

Sehingga, nantinya Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo akan berperan sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi.

Terkait tugas barunya ini, Luhut pun sudah mendapat restu dari sang istri, Devi Simatupang.

"Terimakasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan dan mandat yang diberikan. Dengan semangat kebersamaan yang selalu menjadi kekuatan bangsa kita, saya yakin kita bisa mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan berkelanjutan," kata Luhut.

Meski sudah diizinkan, ternyata sang istri tak bisa mendampinginya saat pelantikan di Istana Negara pada Senin ini. Sebab, istri Luhut sedang melakukan check up kesehatan.

"Pesannya hanya satu, bahwa saya harus pandai-pandai jaga kesehatan sehingga bisa bekerja secara maksimal untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," tambah Luhut.

Adapun penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.

Keppres penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan oleh Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Beda Tugas dengan Menko Perekonomian

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan beda kewenangan dan tugas antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang ada di bawah pimpinan Luhut Binsar Panjaitan.

Nantinya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) akan lebih berfokus pada perumusan kebijakan-kebijakan ekonomi yang berhubungan langsung dengan presiden. Sementara itu, Kemenko Perekonomian akan lebih bertugas untuk mengkoordinasi kementerian bidang ekonomi. 

"Kan itu kebijakan, dan beliau lapornya langsung ke presiden langsung," kata dia ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/10/2024).

Ia menambahkan, aturan teknis terkait tugas DEN akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) antara DEN dan Kemenko Perekonomian.

"DEN nanti liat PP-nya," imbuh dia.

Nantinya, Kemenko Perekonomian juga akan memiliki Perpres baru yang mengganti Peraturan Presiden yang lama.

"Di Kemenko aja PP nya baru," tutup Airlangga.

Apa itu Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?

Dewan Ekonomi Nasional atau DEN adalah lembaga yang pernah eksis di Indonesia 25 tahun silam.

Dewan Ekonomi Nasional pertama kali diperkenalkan pada tahun 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 Tahun 1999 yang ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Merujuk Keppres tersebut, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk dengan fungsi memberikan nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan menanggapi dinamika globalisasi.

Pasal 2 Keppres Nomor 144 Tahun 1999 menuliskan bahwa Dewan Ekonomi Nasional bertanggung jawab kepada Presiden.

Lebih lanjut, apa saja tugas Dewan Ekonomi Nasional (DEN)?

Menurut Keppres Nomor 144 Tahun 1999, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memiliki tugas sebagai berikut:

Mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada Presiden untuk saran tindak lajutnya

Menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden

Melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.

Keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris sebagai pimpinan kolektif, serta anggota yang berjumlah paling banyak 10 orang.

Kala itu, Gus Dur memberikan amanah kepada Emil Salim sebagai Ketua DEN, didampingi Subiakto Tjarawerdaya sebagai wakil ketua dan Sri Mulyani Indrawati sebagai sekretaris.

Dalam menjalankan tugasnya, DEN bekerjasama dengan instansi atau pejabat pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, kalangan masyarakat, dunia usaha, dan para pihak yang dianggap perlu.

Atas permintaan DEN, instansi pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas DEN.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved