Rutan Humbang Hasundutan Kembali Lakukan Tes Urine kepada Warga Binaan, Hasilnya Negatif

Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Poli Klinik Rutan Humbang Hasundutan sebanyak 10 orang WBP yang dipilih secara acak ikut serta dalam pelaksanaan test urine ini, Senin (22/10/2024).

Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan Tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam rutan sehingga dapat terjadi proses pembinaan yang baik. Sebelum kegiatan tes urin dilaksanakan Ka.KPR Humbang Hasundutan, Herinal Simamora memberikan pengarahan singkat kepada WBP yang akan dites urin agar bersikap kooperatif.

“Saya harap kalian semua bersikap kooperatif dalam pelaksanaan tes urin ini,” tegasnya.

Baca juga: Gandeng Kemenag Kota Medan, LPKA Medan Ajak Anak Binaan Tingkatkan Aktivitas Positif

Sementara itu Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian mengungkapkan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan Humbang Hasundutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan pemeriksaan rutin untuk memastikan keselamatan dan keamanan di dalam Rutan".

“Saya berharap teman-teman yang berada disini dapat lebih kooperatif dan saling menjaga. Jangan lagi mengunakan narkoba, kalian semua sangat berharga untuk kami jadi mari sama sama membangun Rutan Humbang Hasundutan kita ini bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.

Hasil tes urine kepada 10 orang WBP kali ini semuanya menunjukan hasil negatif dan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Jika ditemukan warga binaan yang positif menggunakan narkoba, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved