News Video

4 Poin Ikrar Sumpah Deklarasi Netralitas ASN di Rakor Pemilihan Kepala Daerah 2024

Pemerintah Provinsi Sumut menggelar Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah. Deklarasi digelar di Aula T Rizal Nurdin

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut menggelar Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah. Deklarasi digelar di Aula T Rizal Nurdin sekaligus ikrar sumpah Aparatur Sipil Negara pada Pilkada serentak 2024, Rabu (23/10/2024). 

Pada deklarasi Netralitas ASN dihadiri petinggi Kejati Sumut, Polda Sumut, Danlanud, Danlantamal, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, BIN. Juga kepala daerah serta jajaran Forkopimda Sumut dari Kabupaten dan Kota.

4 poin dibacakan perwakilan ASN dari berbagai instansi. Isinya yakni menjaga dan menegakkan, prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Kedua menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai-pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak, kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Dan menolak politik uang dari segala jenis pemberian || dalam bentuk apapun.

Pj Gubernur menyampaikan sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2024 surat memerintahkan mengajak seluruh ASN di Sumatera Utara untuk bisa netral dalam pelaksanaan Pilkada di Sumatera Utara. Baik pilkada gubernur wakil gubernur Pilkada bupati wakil bupati dan juga Pilkada Walikota wakil walikota. 

"Pilkada merupakan momen penting bagi kita untuk menentukan pimpinan daerah, kita diberikan kesempatan 5 tahun sekali untuk bisa memilih pemimpin-pemimpin kita yang akan mengarahkan kita, memimpin kita dalam pelaksanaan pembangunan pelaksanaan kemasyarakatan dan juga roda pemerintahan. 

Kata Agus Fatoni, Pilkada juga merupakan sarana untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Sementara posisi ASN berperan penting untuk bisa memastikan bahwa seluruh jalannya roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

"Dalam situasi apapun, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini ASN juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk memastikan proses Pilkada berlangsung dengan baik adil transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.

(Dyk/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved