TRIBUN WIKI

Profil Ana Sofa Yuking, Pengacara Kondang yang Sempat Maju Sebagai Caleg Golkar

Ana Sofa Yuking merupakan seorang pengacara berkebangsaan Indonesia. Ia lahir di Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan

Editor: Array A Argus
Instagram @anayuking
Ana Sofa Yuking 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Ana Sofa Yuking merupakan pengacara kondang berkebangsaan Indonesia.

Ia dikenal aktif dalam memberikan advokasi kepada kalangan artis yang sedang mengalami masalah hukum.

Baru-baru ini, nama Ana Sofa Yuking disebut ikut dalam menangani masalah rumah tangga antara Baim Wong dan Paula Verhouven.

Belakangan, Paula Verhouven mencabut kuasanya dari Ana Sofa Yuking.

Baca juga: Profil Mardani H Maming, Eks Bupati Tanah Bumbu yang Sempat Berseteru dengan Haji Isam

Paula mengirimkan surat pencabutan kuasa itu kepada pihak Ana Sofa Yuking.

Ada kabar, bahwa Paula Verhouven tengah menunjuk advokat lain untuk mendampinginya dalam sidang gugatan cerai yang kini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terlepas dari kasus Baim Wong dan Paula Verhouven itu, Ana Sofa Yuking memang aktif di berbagai bidang.

Ia tidak hanya dikenal aktif dalam menangani masalah hukum, tapi juga aktif di dunia sosial.

Profil Ana Sofa Yuking

Ana Sofa Yuking lahir di Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provisi Lampung.

Ia merupakan anak dari pasangan H Yuking Raden Perdana dan Hj Nurhayati.

Baca juga: Profil Erintuah Damanik, Eks Humas Pengadilan Negeri Medan Terjaring OTT Kejagung Diduga Terima Suap

Ayahnya dikenal sebagai tokoh pendidikan di Kabupaten Way Kanan.

Bahkan, ayah Ana Sofa Yuking pernah menjadi Ketua Dewan Pendidikan tahun 2002-2004, dan juga Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari Partai Golkar periode 2004-2009.

Sedangkan ibunya, juga aktif di dunia pendidikan.

Ibu Ana Sofa Yuking pernah mengemban amanah sebagai kepala sekolah di tanah kelahirannya.

Karier 

Ana Sofa Yuking mengawali kariernya sebagai advokat pada tahun 2000 di Jakarta.

Jebolan Tarpadnas – Lamhanas 1995 ini kemudian mendirikan firma hukum bernama Yuking & Co. attorneys at law.

Baca juga: Profil KH Imaduddin Utsman al-Bantani yang Berani Menolak Keras Nasab Baalwi

Sebelum membangun firma hukum, Pengurus Besar HMI 1997-1999 ini pernah bekerja di Lawrence Hasibuan & Patner, Suprapto Lukas & Patner, dan Jusuf Indra Dewa & patner.

Ia juga dikenal aktif menyumbangkan artikel di Journal of Capital Market Law.

Tidak hanya itu, Ana Sofa Yuking yang merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum, Universitas Lampung (UNILA) ini juga dipercaya menjadi anggota panitia di Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Kepala Hubungan Hubungan antar Lembaga dan OJK.

Saat ini, Ana Sofa Yuking diketahui menjabat sebagai Kepala Pendidikan Khusus di Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

Baca juga: Sosok Kenatra Mahesa, Anak Kedua Bima Arya yang Dipanggil Warganet Oppa

Ia juga turut mendirikan sebuah yayasan bernama Yayasan Dehawa Berbagi.

Yayasan tersebut aktif bergerak di bidang sosial dalam membantu masyarakat.

Terjun ke Dunia Politik

Ana Sofa Yuking ingin mengikuti jejak sang ayah sebagai politisi.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Ana Sofa Yuking maju dari Partai Golkar.

Ia bertarung untuk kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan II Lampung, yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang Barat.

Baca juga: Profil Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Punya Rekam Jejak di Dunia Perbankan

Namun, jumlah suara Wakil Ketua Bidang pada Dewan Pimpinan Nasional PERADI tidak berhasil mengantarkannya ke Senayan.

Pada Pileg 2024, jumlah suara Ana Sofa Yuking hanya berkisar 16.436.

Ia kalah dari dua temannya di Partai Golkar, yakni Ir Hanna A Rozak dan H Aprozi Alam.

Ir Hanna A Rozak meraih 93.830 suara, sedangkan H Aprozi Alam meraih 55.008 suara.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved