Berita Viral
VIRAL Bu Dokter di Jambi Digerebek Bareng Satpam RS di Kamar Kos, Beda Usia 13 Tahun
Pasangan ini diduga merupakan seorang dokter dan seorang petugas keamanan di rumah sakit tersebut.
"Kami menejemen rumah sakit Hamba menyayangkan. Tetapi kejadian ini diluar jam kerja dan kami tidak bisa mengawasai 24 jam seluruh pegawai yang ada," kata Ibnu Rabu, (23/10/2024).
Ia mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, menejemen rumah sakit langsung berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Duel Panas El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Los Blancos tanpa Thibaut Courtois dan Rodrygo
Dimana berdasarkan hasil laporan tersebut, menejemen rumah sakit mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap keduanya yang bersatus sebagi pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga kontrak.
"Kami tindak lanjuti, sudah ada surat non aktif sementara setelah laporan kejadian. Kemudian di tanggal 21 Oktober kami mengeluarkan surat pemberhentian," ujarnya.
Selain sanksi pemberhentian, keduanya juga dikenakan sanksi adat oleh masyarakat.
Atas kejadian ini, Ibnu menghimbau kepada seluruh pegawai rumah sakit agar dapat menjaga nama baik instansi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.