Breaking News

Berita Viral

Babak Baru Perlawanan Ipda Soik, Ngadu ke LPSK, Dapat Dukungan Keponakan Prabowo Saraswati

Merasa terancam dan mengalami intimidasi, anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor LPSK

Editor: Salomo Tarigan
HO
Ipda Rudy Soik 

"Hal yang lain yang mungkin nanti perlu dilakukan adalah apakah mungkin ke Ombudsman soal dugaan maladministrasi soal proses yang dialami Pak Rudy PTDH-nya dan juga ke Komnas HAM karena ada dugaan pelanggaran HAM di sini yang dialami Pak Rudy. Dan itu nanti akan kami rundingkan," ujar dia.

"Dan juga Komnas Perempuan dan Anak karena ada juga yang dialami oleh istrinya dan juga anaknya," sambung dia.

Rudy Soik juga mendapatkan advokasi dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Anggota Tim Kuasa Hukum Rudy Soik, Ermelina Simanjuntak, menjelaskan dirinya turut menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rudy Soik karena Rudy adalah member tidak aktif dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Di mana Ketua Umumnya Ibu Saraswati Djojohadikusumo. Dan beliau meminta kami memang untuk mendampingi Rudy dalam proses apapun," tutur dia.

"Karena sepanjang sepengetahuan kami Rudy merupakan seorang Polisi yang selama ini melakukan pengungkapan pada kasus-kasus traficking yang mana itu menjadi isu krusial dalam organisasi Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang," sambungnya.

Dukungan Keponakan Prabowo

 Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menanggapi pemecatan terhadap Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik dari institusi Polri.

Rahayu yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengungkapkan, pemecatan Rudy merupakan kemunduran institusi penegakan hukum.

"Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang," ujar Rahayu dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/10/2024).

Menurut Rahayu, Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.

Dia menyebut, Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota polisi. Keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto itu lantas mempertanyakan alasan pemecatan terhadap Rudy Soik.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" ujar dia.

Terkait itu, Rahayu mengimbau pihak kepolisian terkait, khususnya tim etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga berujung pada pemberhentian terhadap Ipda Rudy.

Terpisah, Ketua Harian Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus menyayangkan tindakan Polda NTT itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved