Berita Viral

DIPECAT dengan Tidak Hormat, Ipda Rudy Soik Laporkan Pejabat Polda NTT ke Mabes Polri dan DPR RI

Ipda Rudy Soik melaporkan Polda NTT ke DPR RI. Hal ini diakui oleh Kuasa Hukum Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik, Ferdy Maktaen, Senin (28/10/2024).

HO
Ipda Rudy Soik melaporkan Polda NTT ke DPR RI. Hal ini diakui oleh Kuasa Hukum Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik, Ferdy Maktaen, Senin (28/10/2024). 

Ia bersama tim kuasa hukumnya terbang ke Jakarta.

Ipda Rydy Soik mengadukan kejadian yang menimpanya ke beberapa lembaga di ibu kota.

Di antaranya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga minta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

Baca juga: Daftar Nama 6 Menteri Peraih Adhi Makayasa di Kabinet Merah Putih yang Bikin Bangga Presiden Prabowo

Baca juga: Isu PSDS Deli Serdang Mau Dijual Kembali Muncul, Begini Kata Manajer

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved