Breaking News

Berita Viral

Tak Diam Saja, Ipda Rudy Soik Lakukan Langkah Ini setelah Dipecat Tak Hormat dari Kepolisian

Ferdy menjelaskan, pihaknya mengadukan ke Komisi III DPR atas putusan Polda NTT yang melakukan pemecatan terhadap kliennya.

HO
Kapolresta Kupang Kombes Aldian Manurung yang memberi tugas mengungkap BBM Ilegal kepada Ipda Rudy Soik yang berujung pemecatan. 

Ia bersama tim kuasa hukumnya terbang ke Jakarta.

Ipda Rydy Soik mengadukan kejadian yang menimpanya ke beberapa lembaga di ibu kota.

Di antaranya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga minta perlidungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved