Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

TAMPANG Nasir, Pria yang Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan Pakai Sepeda Motor

Dimana, beberapa bulan yang lalu pihaknya menangkap komplotan yang merupakan jaringan pelaku Nasir.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis (kanan), menunjukkan pelaku narkoba yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, saat sedang membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- MN alias Nasir (38)  ditembak usai nekat membawa narkoba jenis sabu menggunakan sepeda motor.

Warga Aceh Timur ini ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan.

Dimana, beberapa bulan yang lalu pihaknya menangkap komplotan yang merupakan jaringan pelaku Nasir.

"Ada juga sebelumnya kita lakukan penangkapan narkotika jenis sabu juga, jaringannya ini (satu jaringan)," kata Andrian kepada Tribun-medan, Senin (28/10/2024).

Katanya, pelaku ini membawa narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram dari Aceh menuju ke Kota Medan dengan mengendarai sepeda motor.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut pun, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ini ditangkap pas dia mau datang ke Kota Medan. Pas penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

Adrian menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.

"Untuk jaringannya masih kita dalami," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan (tengah), menyampaikan pengungkapan kasus narkoba, dari dua orang tersangka, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan (tengah), menyampaikan pengungkapan kasus narkoba, dari dua orang tersangka, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba.

Dari tangannya, polisi menemukan beberapa jenis narkoba.

Kedua pelaku yakni berinisial ALW (28) warga Kota Tanjung Balai dan MN (38) warga Aceh Timur.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kedua ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku ALW ditangkap di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Senin (21/10/2024) lalu.

Sementara, pelaku MN ditangkap di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

"Jadi ada dua lokus yang kita lakukan penegakan hukum, yang satu di wilayah Desa Helvetia, Labuhan Deli," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (28/10/2024).

"Satu lagi pengembangan dari beberapa kasus terlebih dahulu, jadi kita lakukan penangkapan di wilayah Brandan Kabupaten Langkat," sambungnya.

Ia mengatakan, dari tangan keduanya polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.

Dari pelaku ALW ditemukan narkoba berupa, 1980 butir pil ekstasi dari berbagai merk, satu plastik klip pecahan pil ekstasi merek Firaun dengan berat 16,99 gram.

Satu plastik klip campuran serbuk pil ekstasi dengan berat 2,15 gram, 106 bungkus Happy Water, 11 botol ketamine cair, sembilan POD (rokok elektrik) berisi cairan ketamine.

Dua plastik klip berisi sabu seberat 0,85 gram, 55 butir pil psikotropika erimin, 54 butir tablet Alprazolam, tiga plastik klip ketamine dengan berat 11,3 gram.

Satu timbangan digital, dua unit handphone, satu unit mobil sedan dan tiga POD yang berisikan cairan Etomide.

Lalu, dari tangan pelaku MN disita 10 kilogram narkoba jenis sabu siap edar, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.

"Ada beberapa jenis narkoba jenis baru, nanti diperjelas oleh bapak Kasat (Narkoba)," sebutnya.

Katanya, saat dilakukan penangkapan pelaku MN diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

"Satu di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur dan kita komit terhadap penegakan hukum narkotika, kita lakukan dengan sekeras-kerasnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Gidion menjelaskan, ia juga telah memerintahkan personelnya untuk terus mengusut jaringan pelaku.

"Saya minta Satnarkoba menelusuri DPO nya, kemudian pengembangan jaringan. Tentunya ini tidak berhenti di sini, pengembangan akan dilakukan, mudah-mudahan bisa melakukan secara signifikan lagi," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved