Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

Kurir Narkoba yang Ditembak Polisi Baru Keluar Penjara, Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

MN alias Nasir (38) warga Aceh Timur ditangkap polisi, setelah nekat membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
MN alias Nasir, digendong petugas karena tidak bisa berjalan usai kedua kakinya ditembak polisi, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - MN alias Nasir (38) warga Aceh Timur ditangkap polisi, setelah nekat membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Nasir pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan mantan narapidana.

"Jadi si Nasir ini adalah residivis tahun 2014, kasus yang sama. Dia pernah divonis sembilan tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam. Dia baru keluar, terus mengedarkan narkoba lagi," kata Adrian kepada Tribun-medan, Senin (28/10/2024).

Adrian menyampaikan, kepada polisi pelaku ini mengaku sebelum tertangkap pernah juga mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram ke Kota Medan.

"Tapi ini masih pengakuan sementara, kita akan dalami lagi keterangannya," sebutnya.

Katanya, pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional.

"Dia ditangkap saat ini sebagai kurir. Namun, dia ini memang pengedar, jaringan Aceh timur dan Malaysia," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved