Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap
Kurir Narkoba yang Ditembak Polisi Baru Keluar Penjara, Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
MN alias Nasir (38) warga Aceh Timur ditangkap polisi, setelah nekat membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - MN alias Nasir (38) warga Aceh Timur ditangkap polisi, setelah nekat membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu.
Nasir pun dihadiahi timah panas oleh petugas, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan mantan narapidana.
"Jadi si Nasir ini adalah residivis tahun 2014, kasus yang sama. Dia pernah divonis sembilan tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam. Dia baru keluar, terus mengedarkan narkoba lagi," kata Adrian kepada Tribun-medan, Senin (28/10/2024).
Adrian menyampaikan, kepada polisi pelaku ini mengaku sebelum tertangkap pernah juga mengedarkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram ke Kota Medan.
"Tapi ini masih pengakuan sementara, kita akan dalami lagi keterangannya," sebutnya.
Katanya, pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Dia ditangkap saat ini sebagai kurir. Namun, dia ini memang pengedar, jaringan Aceh timur dan Malaysia," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Nekat Edarkan Narkoba ke Kota Medan, 2 Pelaku ini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Jenis Narkoba Disita dari Pengedar ALW, Ini Kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Edarkan Berbagai Narkoba, Pria Asal Labuhanbatu Ini Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
TAMPANG Nasir, Pria yang Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan Pakai Sepeda Motor |
![]() |
---|
Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan Pakai Sepeda Motor, Pria ini Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.