Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap

TAMPANG Nasir, Pria yang Nekat Bawa 10 Kg Sabu dari Aceh ke Medan Pakai Sepeda Motor

Dimana, beberapa bulan yang lalu pihaknya menangkap komplotan yang merupakan jaringan pelaku Nasir.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis (kanan), menunjukkan pelaku narkoba yang ditangkap di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, saat sedang membawa 10 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- MN alias Nasir (38)  ditembak usai nekat membawa narkoba jenis sabu menggunakan sepeda motor.

Warga Aceh Timur ini ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatra - Aceh, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan.

Dimana, beberapa bulan yang lalu pihaknya menangkap komplotan yang merupakan jaringan pelaku Nasir.

"Ada juga sebelumnya kita lakukan penangkapan narkotika jenis sabu juga, jaringannya ini (satu jaringan)," kata Andrian kepada Tribun-medan, Senin (28/10/2024).

Katanya, pelaku ini membawa narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram dari Aceh menuju ke Kota Medan dengan mengendarai sepeda motor.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut pun, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ini ditangkap pas dia mau datang ke Kota Medan. Pas penangkapan yang bersangkutan berusaha melawan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

Adrian menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.

"Untuk jaringannya masih kita dalami," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan (tengah), menyampaikan pengungkapan kasus narkoba, dari dua orang tersangka, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan (tengah), menyampaikan pengungkapan kasus narkoba, dari dua orang tersangka, Senin (28/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba.

Dari tangannya, polisi menemukan beberapa jenis narkoba.

Kedua pelaku yakni berinisial ALW (28) warga Kota Tanjung Balai dan MN (38) warga Aceh Timur.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, kedua ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Pelaku ALW ditangkap di Jalan Veteran, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, pada Senin (21/10/2024) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved