Berita Viral

Kasus Polwan Briptu FN Bakar Suami, Briptu RDW, di Mojokerto, Begini Kabarnya saat Ini

Perkara Polwan bakar suami di Mojokerto kini menjalani sidang via online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Kasus Briptu FN, polwan bakar suaminya sendiri, Briptu RDW 

Terdakwa diduga secara sengaja membakar suaminya sendiri, yaitu Briptu Rian Dwi (27) anggota Polres Jombang di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) lalu.

Briptu FN adalah Polwan yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota.

Korban mengalami luka parah dan meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024).

Jenazah almarhum dikebumikan secara upacara militer di kampung halamannya, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

sidang polwan bakar suami di mojokerto
Perkara Polwan bakar suami di Mojokerto kini menjalani sidang via online di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024). (Istimewa)

8 Fakta kasus Polwan bakar suami

Berikut sederet fakta terkait kasus polwan Briptu FN bakar suami di Mojokerto.

1. Pemicu terduga pelaku bakar suami

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan kasus tersebut diduga bermula dari temuan FN pada Sabtu (8/6/2024) kemarin, terkait gaji ke-13 korban yang berkurang dan hanya tersisa ratusan ribu rupiah saja. "Didapati bahwa gaji ke-13 (di ATM Briptu RDW yang seharusnya) senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata AKBP Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari kompas.tv.

Mengetahui hal tersebut, terduga pelaku pun langsung menghubungi RDW dan meminta klarifikasi terkait gaji ke-13 nya yang hanya tersisa Rp800 ribu itu. 

FN kemudian menyuruh suaminya untuk pulang ke rumah yang berada di Asrama Polri (Aspol) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

2. Chat WhatsApp 

Dalam kesempatan itu, Briptu FN juga sempat membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol plastik dan menaruhnya di atas lemari yang berada di teras rumah. AKBP Daniel menyebut Briptu FN juga memfoto bensin tersebut, lalu dikirimkan ke WhatsApp korban agar segera pulang.

"Dikirimkan dengan ancaman 'apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'" ujarnya.

Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah. Kemudian RDW pun pulang ke rumah. Tak lama berselang, korban dan FN terlibat cekcok.

3. Tangan korban diborgol

Briptu FN yang tersulut emosi kemudian memborgol tangan suaminya tersebut ke tangga lipat yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved