Polres Langkat

Polsek Secanggang Tindak Tegas Perjudian Tembak Ikan di Desa Karang Anyar Langkat

Merespon keluhan masyarakat atas praktik perjudian tembak ikan yang semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Polsek Seca

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Menanggapi keluhan masyarakat, Polsek Secanggang langsung bertindak tegas terhadap praktik perjudian tembak ikan yang meresahkan di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bujur H. Sianturi, SE, dengan dukungan penuh dari Kapolsek AKP Rinaldi P. Simamora, SH. Pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB, tim Reskrim Polsek Secanggang berhasil menggerebek lokasi judi tembak ikan di Dusun 5, Desa Karang Anyar, dalam upaya menunjukkan komitmen memberantas perjudian di wilayah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Merespon keluhan masyarakat atas praktik perjudian tembak ikan yang semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Polsek Secanggang bertindak cepat dan tegas.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bujur H. Sianturi, SE, dengan dukungan penuh dari Kapolsek Secanggang, AKP. Rinaldi P. Simamora, SH, dalam rangka menunjukkan keseriusan Polsek Secanggang untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak masyarakat.

Pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Reskrim Polsek Secanggang menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di Dusun 5, Desa Karang Anyar, yang diduga sebagai salah satu tempat utama aktivitas judi tersebut.

Dalam penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Karang Anyar serta warga setempat, polisi berhasil menyita dua unit meja judi tembak ikan beserta mengamankan satu orang berinisial "M," warga setempat yang diduga sebagai pemilik lokasi perjudian.

"Kami sudah berkali-kali mengimbau pemilik lokasi untuk menghentikan kegiatan perjudian ini. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan," ujar IPDA Bujur H. Sianturi, SE, kepada media. "Hari ini, kami ambil tindakan tegas.

Dua meja judi tembak ikan telah kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Secanggang sebagai barang bukti."

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Secanggang dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif perjudian.

Dukungan masyarakat yang turut hadir dan memberikan informasi sangat membantu pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal ini. Polsek Secanggang berharap bahwa tindakan nyata ini bisa menjadi pesan kuat bagi siapa pun yang masih terlibat dalam aktivitas serupa.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama melaporkan aktivitas mencurigakan dan berharap wilayah Secanggang dapat terbebas dari praktik perjudian demi ketenteraman bersama.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved