Berita Viral

MAHASISWA Perantara Bos Judol dengan Selebgram, Dibayar Rp 100 Ribu Per Hari: Butuh Biaya Skripsi

Mahasiswa asal Depok inisial AZ (22) menjadi agen promotor situs judi online. AZ telah ditangkap Satreskrim Polres Majalengka. 

|
HO
Mahasiswa asal Depok inisial AZ (22) menjadi agen promotor situs judi online. AZ telah ditangkap Satreskrim Polres Majalengka.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mahasiswa asal Depok inisial AZ (22) menjadi agen promotor situs judi online

AZ telah ditangkap Satreskrim Polres Majalengka

Tugas AZ yakni mengajak para selebgram untuk promosi judi online. 

Ia mengaku mendapatkan upah Rp 100 ribu sehari. 

AZ yang masih berstatus sebagai mahasiswa di satu perguruan tinggi di Jakarta tersebut terbukti menjadi agen yang mengoordinasikan selebgram untuk mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Menurut dia, upah didapat dari memotong honor tiap selebgram yang dikoordinasikannya sebagai komisi sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per orang.

"Potongan fee selebgram yang saya koodinatori enggak besar, sehingga rata-rata upahnya hanya Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari," ujar AZ saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (2/11/2024).

Baca juga: Gegara Tagline, Pasangan Aditya Mufti-Said Abdullah Didiskualifikasi, Batal Ikut Pilkada Banjarbaru

Baca juga: TERKAIT JUDI ONLINE, Sudah 14 Orang Ditahan dan Uang Rp 40 Miliar Diamankan, Satu Eks Komisaris BUMN

Dia mengatakan, peran sebagai agen promotor tersebut dijalaninya sejak Februari 2024.

Dia telah memiliki 20-an talent selebgram untuk mempromosikan situs judi online.

Dia juga memiliki grup khusus di aplikasi pesan instan, WhatsApp, untuk menawarkan kepada selebgram yang siap mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

"Jadi, enggak ada cara khusus untuk menawarkan ke selebgram, karena cukup membagikan informasinya di grup tersebut, kemudian ditindaklanjuti apabila ada yang berminat," kata AZ.

AZ menyampaikan, pekerjaan itu terpaksa dilakoninya untuk mencari tambahan biaya kuliah, karena tengah menyelesaikan skripsi sebagai tugas akhir untuk mendapatkan gelar sarjana.

Karenanya, ia membutuhkan tambahan biaya kuliah sekadar untuk mencetak skripsi yang dibuatnya sebelum dikonsultasikan kepada dosen pembimbingnya.

"Sekarang sudah semester delapan, sehingga butuh (biaya) lumayan untuk menge-print skripsi. Makanya saya juga enggak mengambil keuntungan besar," ujar AZ.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, memastikan komitmen jajaran Satreskrim Polres Majalengka dalam memberantas praktik judi online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved