Deli Serdang Terkini
Warga Keluhkan Kemacetan di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa, Begini Kata Kasatlantas
Kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang masih menjadi lokasi yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kawasan Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang masih menjadi lokasi yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya kawasan ini setiap harinya selalu terjadi kemacetan. Saat jam-jam padat khususnya sore hari selalu saja pemandangan antrean kendaraan yang panjang terlihat di lokasi ini.
Kondisi semakin parah apabila hujan turun deras turun. Pada situasi ini air langsung menggenang di Jalinsum depan simpang pintu tol Tanjung Morawa dan membuat kemacetan menjadi lebih lama harus dirasakan setiap pengendara.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Budiono Sahputro yang dikonfirmasi mengakui kalau kawasan Simpang Kayu Besar ini menjadi lokasi yang sering macet. Disebut ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya.
"Itu berawal dari gorong gorong di bawah tersumbat (posisi Jalinsum depan pintu tol). Jadi kalau hujan selalu air disitu (menggenang) dan terjadi penglambatan. Akhirnya jalan itu terkikis (rusak)," ujar Budiono, Sabtu (2/11/2024).
Budiono menyebut tepat pada titik Jalinsum persimpangan pintu TOL merupakan titik yang rendah sehingga air dengan cepat sampai di situ.
Untuk upaya mengatasi hal ini berulang kali pihaknya melakukan koordinasi dan bantuan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun setelah titik jalan yang rusak diaspal kembali dan disaat hujan kembali terkikis.
"Air meluap karena tersumbat juga itu. Kalau sudah ada air mana bisa kencang dan jalan pun terkikis. Itu-itu saja permasalahannya dari dulu. Sekarang kalau macet saat hujan dan dijam jam sibuk pagi dan sore. Kalau malam aman (nggak ada kemacetan lagi)," kata Budiono.
Tidak hanya itu, Budiono juga menyebut salah satu penyebab kemacetan di kawasan ini. Keberadaan pintu gerbang tol Tanjung Morawa disebut juga ada banyak pengaruhnya.
Karena keberadaannya masih dekat dengan jalan lintas membuat arus lalulintas yang ada ikut terganggu.
"Saya mau ngomong juga sama pihak tol Balmera maksudnya supaya agak dimasukkan ke dalam (gerbang/tempat tempel kartu e toll). Kalau yang di Amplas kan (sudah) masuk ke dalam. Itu ada kaitannya lah memang (sama kemacetan yang terjadi), " kata Budiono.
Ani warga Patumbak mengaku kerap kesal ketika melintas di kawasan Simpang Kayu Besar ini. Disebut saat sore hari bisa memakan waktu sampai 20 menit saat mengendarai mobil. Pemilik kantin di salah satu kantor pemerintahan di Lubuk Pakam ini mengatakan selalu memilih mau magrib apabila ingin mau pulang ke rumah.
"Kalau jam 5 macet kali lah. Pusing kalau sudah macet," ucap Ani.
Sementara itu Suriadi abang becak di sekitaran Simpang Kayu Besar mengamati kemacetan parah mulai terjadi di daerah ini semenjak pihak kepolisian menutup median jalan di depan Lapangan Garuda atau depan kantor PJR. Keberadaan truk-truk yang berputar arah dari jalan Sultan Serdang juga disebut membuat penyebab kemacetan di daerah ini.
"Dulu sebelum ditutup yang depan PJR nggak parah gini macetnya karena terbagi dua untuk putar arah (bisa depan PJR dan simpang tol). Sekarang kan simpang tol semua putar makanya macet ditambah di situ pun jelek jalannya. Apalagi hujan banjir. Terus kalau truk ntah kenapa kalau sudah selasa dan rabu banyak kali ini buat macet juga kalau sudah mau putar arah," kata Suriadi.
Belum Lama Dibangun, Tembok Pagar Plaza Kuliner Lubuk Pakam Dihancurkan BUMD |
![]() |
---|
Bupati Angkat 59 Guru di Deli Serdang Jadi PPPK, Kontrak 69 Orang Lainnya Tak Disambung |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Kembali Lantik 5 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
DPRD Deli Serdang Minta Jalan Diponegoro Lubuk Pakam Dikembalikan Seperti Semula, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.