Berita Viral

Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituduh KDRT Karena Selingkuh: Mukanya Diludahi

Fakta baru tersebut terkuak saat keluarga Briptu Rian menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
DETIK-DETIK Mengerikan Briptu FN Polwan Bakar Suami Hidup-hidup, Tangan Diborgol Lalu Disiram Bensin 

Pengacara korban, Haris menuturkan, Briptu Rian memang pernah melakukan KDRT kepada Briptu Dila

Karena saat itu, Briptu Rian memergoki istrinya selingkuh dengan adik litingnya.

"Ada bukti chat dan voice note Briptu Rian berkeluh kesah kepada kakaknya," cetusnya.

3. Dikasih Pembersih Lantai

Terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah memberikan cairan pembersih lantai ketika  Briptu Rian Dwi Wicaksono meminta minum.

Briptu Rian Dwi saat itu dalam kondisi kesakitan karena dibakar Nikmah di rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto, Jawa Timur. 

Temuan itu diperkuat dengan keterangan dua orang saksi yakni, Asisten Rumah Tangga (ART), Marfuah dan Ade Mudzakir.

Haris mengatakan hasil persidangan terungkap fakta di persidangan. 

Kliennya mengetahui fakta bahwa almarhum Briptu Rian sempat diberi minum cairan pembersih lantai saat peristiwa tragis di Aspol. 

"Dari keterangan dua orang saksi yaitu saksi Marfuah (ART) dan saksi Pak Ade, menyampaikan dimuka persidangan bahwa pada saat kejadian si korban sempat meminta minum dan ART tersebut meminta Terdakwa untuk mengambilkan air minum," kata Haris kepada wartawan, Rabu (30/10/2024). 

Menurut Haris, ketika air tersebut diminum oleh korban, sesaat kemudian dimuntahkan  karena terasa pahit. 

"Dan ketika dilihat ternyata air tersebut bukan air mineral melainkan cairan pembersih. Hal itu juga dibenarkan oleh Terdakwa di muka persidangan," bebernya. 

Ia mengungkapkan pihak keluarga korban berharap jaksa menjatuhkan tuntutan yang objektif terhadap terdakwa Briptu Dila sesuai perbuatannya. 

"Dari pihak keluarga, kita serahkan kepada pihak kejaksaan agar tuntutan bisa objektif bagi keluarga korban," pintanya. 

Marfuah mengaku meminta tolong terdakwa mengambil minum untuk korban, yang terkapar mengalami luka bakar di sekujur tubuh. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved