Berita Viral

TEGANYA Suami Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas di Aceh Gegara Korban Tak Mau Diajak Rujuk

Teganya suami bakar istrinya hidup-hidup hingga tewas di Aceh Tamiang gegara korban tak mau diajak pulang dan rujuk

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TEGANYA Suami Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas di Aceh Gegara Korban Tak Mau Diajak Rujuk 

TRIBUN-MEDAN.COM – Teganya suami bakar istri hingga tewas di Aceh Tamiang gegara korban tak mau diajak pulang dan rujuk.

Suami di Aceh Tamiang bernama Tugiman (59) tega membakar istrinya Misnah (49) sampai tewas.

Peristiwa tersdebut terjadi di Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh tewas dibakar suaminya, Tugiman (59), pada Jumat (1/11/2024) siang. 

Sebelum terjadi kejadian keji itu, Tugiman dan Misnah sempat terjadi cekcok.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Muslim, mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi pada Sabtu (2/11/2024). 

Menurut pengakuan pelaku, pertengkaran antara dia dan istrinya terjadi setelah dia pulang ke rumah. 

Namun, Tugiman tidak menjelaskan penyebab pertengkaran tersebut. 

Jasad Misnah pertama kali ditemukan oleh Jumirin (58), saudara korban. 

"Setiba Jumirin di rumah, korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang dan luka bakar di sekujur tubuh," ungkapnya. 

Baca juga: SOSOK Penumpang Pukul Wajah Sopir Taksi Online, Oknum Polisi Pangkat Kompol di Maluku

Dari keterangan yang diperoleh, Tugiman menyiram tubuh istrinya dengan bahan bakar pertalite yang diambil dari sepeda motor miliknya. 

Setelah itu, dia membakar ranting kayu dan menyulutnya ke tubuh Misnah. 

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Jenazah Misnah telah dimakamkan oleh keluarga. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Diketahui, sasus suami membakar istri di Aceh Tamiang diawali pertengkaran mulut.

Kuat dugaan keributan yang terjadi di dalam gubuk di Dusun Famili, Kampung Purwodadi, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang ini dipicu penolakan sang istri, Misnah , untuk rujuk.

Datok Penghulu Kampung Purwodadi, Gamal Eka Putra mengungkapkan, antara tersangka dan korban sudah tidak tinggal bersama sejak tiga bulan terakhir. 

Baca juga: Tim INAFIS Polres Simalungun Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungai Aek Boluk

Dilansir Tribun-medan.com dari Serambinews, suami yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi tinggal di rumah di Dusun Setia.

Sedangkan Misnah, memilih mengasingkan diri dalam gubuk di Dusun Famili.

“Masih satu kampung, jaraknya sekitar dua kilometer,” kata Gamal, Jumat (1/11/2024).

Pengakuan Gamal ini dikuatkan informasi dari sumber di kepolisian. 

Siang itu, Tugiman menemui istrinya dengan mengendarai sepeda motor. 

Tersangka mengajak korban pulang dan rujuk.

Namun tawaran ditolak korban, sehingga keduanya terlibat pertengkaran. 

Tersangka yang tak kuat menahan emosi kemudian mengambil bahan bakar minyak dari sepeda motor untuk membakar korban.

“Diawali pertengkaran, kemudian korban dibakar saat masih berada di dalam gubuk,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rifki Muslim.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituduh KDRT Karena Selingkuh: Mukanya Diludahi

Aksi tersangka ini tidak hanya menyebabkan korban meninggal mengenaskan, tapi juga membuat lantai gubuk hangus. 

Sejauh ini, penyidik masih terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. 

Sementara jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Muda Sedia. 

Selama hidup berumahtangga, pasutri ini telah dikaruniai tiga anak.

Salah seorang anak pasutri tersebut menjabat sebagai Sekretaris Kampung Purwodadi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved