Pilkada 2024

Punya Bukti Video, Tim Edy-Hasan Laporkan Deklarasi Kades dan Lurah di Tapsel ke Bawaslu Sumut

Bukti dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur Sumut 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tim hukum Edy-Hasan lapor ke Bawaslu Sumut terkait oknum Kades dan Lurah di Kabupaten Tapsel deklarasi dukungan kepada Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada 2024, Selasa (5/11/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bukti dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur Sumut 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut.

Beredar video di media sosial memperlihatkan deklarasi Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.

Terduga para oknum terang-terangan deklarasi mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030.

Dalam video terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang di antaranya menggunakan seragam khas mirip aparatur sipil negara. 

"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu dipimpin seorang pria berbaju kotak-kotak. 

Menyikapi temuan pelanggaran, Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala sudah membuat laporan ke Kantor Bawaslu Sumut, Selasa (5/11/2024). 

"Bukti video sudah kami miliki. Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin. 

Dengan bukti video, Yance menegaskan bahwa sudah jelas ada keperpihakan oknum kepala desa dan lurah-lurah kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut.

Tim hukum Edy-Hasan pun sudah menyerahkan video tersebut kepada Bawaslu Sumut dijadikan barang bukti awal dugaan pelanggaran pemilu 

"Yang kami sampaikan oknum kepala desanya juga, bermarga harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.

Yance menilai pelanggaran pemilu oleh oknum Kades memberikan dukungan di Pilkada serentak sama seperti terjadi di Tegal di Jawa Tengah.

Oknum Kades di Tegal diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah. 

"Temuan itu, membuat kita laporan ke Bawaslu secara patut. Karena, laporan sama seperti di Tegal, Jawa Tengah.  Kami Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral. Di video ini di pernyataannya jelas sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit di dalamnya," kata Yance.

Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Depari ditanya soal kedatangan Tim Hukum Edy-Hasan membenarkan adanya laporan ke pihaknya. Langkah selanjutnya, Bawaslu segera mengkaji bukti laporan dugaan pelanggaran. 

"Sedang dilakukan pengkajian oleh tim divisi penanganan pelanggaran," katanya.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved