Berita Viral

SOSOK AKBP Arman Muis Kapolres Parepare, Dilaporkan Tukang Ojek ke Polda Sulsel, Apa Penyebabnya?

Kasus Andi Jamil sudah naik ke meja hijau dan dirinya diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Parepare dan Mahkamah Agung (MA).

Instagram
SOSOK AKBP Arman Muis Kapolres Parepare, Dilaporkan Tukang Ojek ke Polda Sulsel, Apa Penyebabnya? 

Jumlah tersebut dirinya laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 3.650.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 10 M2/20 M2 Di Kab / Kota Kota Palangka Raya , Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 49 M2/100 M2 Di Kab / Kota Murung Raya, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/142 M2 Di Kab / Kota Barito Timur, Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/150 M2 Di Kab / Kota Banggai, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 165.000.000

1. Motor, Honda Honda Lifo2n3l1 Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 15.000.000

2. Mobil, Toyota Inova Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 50.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 11.460.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 3.876.460.000.

(tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved