Berita Viral

SOSOK AKBP Arman Muis Kapolres Parepare, Dilaporkan Tukang Ojek ke Polda Sulsel, Apa Penyebabnya?

Kasus Andi Jamil sudah naik ke meja hijau dan dirinya diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Parepare dan Mahkamah Agung (MA).

Instagram
SOSOK AKBP Arman Muis Kapolres Parepare, Dilaporkan Tukang Ojek ke Polda Sulsel, Apa Penyebabnya? 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok AKBP Arman Muis Kapolres Parepare

Ia dilaporkan tukang ojek ke Polda Sulsel, apa penyebabnya?

Sosok dan rekam jejak Kapolres Parepare AKBP Arman Muis jadi sorotan usai dilaporkan ke Polda Sulsel.

Baca juga: SOSOK Ronal Oknum Polisi di Maluku KDRT Istri Hamil, Perut Diinjak, Dilempar hingga 2 Gigi Patah

Pelapornya adalah Andi Jamil, yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Pelaporan tersebut bermula saat tukang ojek bernama Andi Jamil ditangkap polisi karena diduga telah melecehkan anak di bawah umur pada 14 Desember 2023 silam.

Dikutip dari Surya.co.id, kasus Andi Jamil sudah naik ke meja hijau dan dirinya diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Parepare dan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Saling Lempar Argumen, KPUD Karo Sebut Debat Kedua Lebih Hidup

Andi Jamil yang tidak terima sudah ditahan selama 6 bulan, kemudian melaporkan sejumlah pejabat Polres Parepare, termasuk AKBP Arman Muis.

Pihaknya menuding telah terjadi salah tangkap atas kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Harapan kami laporan ini ditindaklanjuti karena kami telah melaporkan Kapolres Parepare, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan penyidik PPA agar supaya mempertanggungjawabkan hal ini," ungkap keluarga Andi Jamil, Saiful, dikutip dari TribunParepare.com, Selasa (5/11/2024).

Saiful melanjutkan, penahanan yang dialami Andi Jamil secara materil maupun inmateril.

SOSOK AKBP Arman Muis Kapolres Parepare, Dilaporkan Tukang Ojek ke Polda Sulsel, Apa Penyebabnya?
SOSOK AKBP Arman Muis Kapolres Parepare, Dilaporkan Tukang Ojek ke Polda Sulsel, Apa Penyebabnya?

Yang bersangkutan tidak bisa menafkahi keluarganya selama 6 bulan lamanya.

"Untuk kerugian inmaterilnya adalah psikologis Andi Jamil bersama keluarganya terganggu," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah telah melakukan salah tangkap kepada Andi Jamil.

Ia menegaskan, pihaknya selalu mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga: SELENGKAPNYA Kasus Kematian Hertalina Simanjuntak, Ditikam Suami saat Live FB Nyanyi Lagu Rohani

"Kita sudah sesuai (prosedur) bos. Persoalan lolos dari pengadilan, itu urusan dia," ujarnya kepada Tribun-Timur.com pada Senin (21/10/2024) lalu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved