Berita Viral
ALASAN Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Honorer Supriyani dan Ancam Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf
Inilah alasan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga somasi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul siswanya yang merupakan anak polisi
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Seiring surat somasi tersebut, pemkab juga mengultimatum guru Supriyani agar melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
Baca juga: Modus Pimpinan RTQ Diduga Lecehkan Santri, Korban Dipanggil Tengah Malam dan Disuruh Memijat
Sebelumnya, guru Supriyani resmi mencabut kesepakatan damai bersama orang tua murid, pasangan Aipda WH, dan istri NF.
Surat perdamaian tersebut dibuat dalam pertemuan bersama Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, Andoolo, Selasa (06/11/2024).
Guru Supriyani hadir dalam pertemuan tersebut bersama kuasa hukumnya, Sudirman, yang kini sudah diberhentikan oleh Andri sebagai Ketua LBH HAMI Konsel.
Pertemuan inipun dihadiri orang tua murid, Aipda WH, dan istri NF, Surunuddin Dangga, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam.
Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, membenarkan kliennya mencabut kesepakatan damai.
“Benar,” kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan alasan pencabutan kesepakatan damai karena guru Supriyani merasa tertekan dan terpaksa.
Saat menandatangani surat kesepakatan damai yang dilakukan di Rujab Bupati Konsel tersebut.
Bupati Konawe Selatan somasi guru honorer Supriyan
guru Honorer Supriyani
guru honorer Supriyani disomasi
Surunuddin Dangga
Aipda Wibowo Hasyim
Tribun-medan.com
viral di media sosial
KORUPTOR BEBAS DI HUT KE-80 RI: Setya Novanto dari Pusaran Korupsi e-KTP Kini Bebas |
![]() |
---|
MENGENAL Kolonel Amril Hairuman Komandan Upacara HUT ke 80 RI di Istana Merdeka: Anggota Kopassus |
![]() |
---|
SOSOK Bianca Alessia Christabella Lantang Pembawa Baki Bendera Merah Putih di Istana Merdeka |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 76 dan Tugas Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat' 2025 di Istana Merdeka |
![]() |
---|
TERNYATA Arya Daru dan Istrinya Sudah Kenal Sejak SD, Meta Ayu Puspitantri Masih Sangat Terguncang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.