Polres Pematangsiantar
Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom Pimpin Pelayanan SIM Prima di Polres Pematangsiantar
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah Gultom, memimpin pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM yang transparan dan bebas pungli, sesuai pro
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Sat Lantas Polres Pematangsiantar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai dengan instruksi Kapolri terkait penghindaran praktik Pungli, Kamis (9/11/2024).
Hal ini dilaksanakan dengan mengutamakan prosedur yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Proses pelayanan SIM di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang terletak di Jalan Sangnawaluh ini, dilaksanakan dengan penuh perhatian terhadap kepuasan masyarakat, guna memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang optimal.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan setiap tahapan penerbitan SIM dijalankan dengan sesuai prosedur yang jelas dan transparan.
"Pelayanan dimulai dengan memberikan informasi yang lengkap kepada pemohon SIM di loket informasi, dilanjutkan dengan proses pendaftaran, pengisian formulir, dan petunjuk pengisian yang jelas untuk setiap pemohon," ujar AKP Gabriellah pada hari Kamis, 7 November 2024.
Pemohon SIM akan diberikan formulir pendaftaran beserta petunjuk pengisian. Setelah pengisian formulir selesai, pemohon akan melanjutkan ke proses identifikasi dan verifikasi data.
Di loket identifikasi, data pemohon akan dicek dengan sistem FIFO (First In First Out), meliputi pengecekan identitas, pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik (TTE).
Pemohon SIM yang sudah selesai dengan pengisian data wajib mengikuti uji teori dan uji praktik untuk mengukur kemampuan berkendara mereka.
Setelah lulus dari kedua uji tersebut, pemohon SIM dapat langsung mencetak SIM mereka. Pada saat proses ini, pemohon juga diminta untuk mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.
Sejak dimulainya Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor pada 22 Oktober hingga 7 November 2024, Sat Lantas Polres Pematangsiantar juga melakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Tercatat sebanyak 821 tilang dengan rincian pelanggaran seperti tidak memiliki SIM (199), tidak membawa STNK (155), tidak memakai helm (344), melanggar rambu lalu lintas (54), menggunakan knalpot tidak sesuai spek (25), dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.
AKP Gabriellah juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut berkontribusi pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara, salah satunya dengan memiliki SIM.
Seiring dengan meningkatnya jumlah pemohon SIM, tercatat sebanyak 474 orang telah mengajukan permohonan SIM baru sejak dimulainya operasi gabungan tersebut.
Selain itu, AKP Gabriellah juga mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Desember 2024 memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Hal ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor mereka.
Penerapan pelayanan prima dan transparan dalam setiap tahapan proses penerbitan SIM, serta terus menerus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelengkapan berkendara, adalah upaya Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.(Jun-tribun-medan.com).
Kasat lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah
pungli
Polda Sumut
Pelayanan SIM Keliling
SIM Keliling
| Polres Pematangsiantar Bongkar 103 Kasus Narkoba Sejak Maret, 140 Tersangka Dibekuk |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Ungkap 9 Kasus Pencurian, Penggelapan, dan Penadahan Ranmor |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Dukung Profesionalisme Pers Lewat UKW 2025 |
|
|---|
| Dari Upacara ke Hati Pelajar, AKBP Sah Udur Sitinjak Inspirasi Siswa MTsN Pesan Moral dan Nasionalis |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Dorong Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Untuk Indonesia Berkarakter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.