Deli Serdang Terkini

Pimpinan RTQ yang Dilaporkan Lecehkan 3 Santri di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi telah menahan pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ), yang dilaporkan tiga santrinya atas kasus pelecehan.

TRIBUN MEDAN/HO
tampang pimpinan RTQ bernama Muhammad Hudri Purba, ketika dijemput warga usai dilaporkan tiga santrinya melakukan pelecehan di tempatnya mengajar Jalan Jalan Lapangan Sinar Pagi, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polrestabes Medan. 

Deded menjelaskan, pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini bermacam-macam. Namun, tidak ada yang sampai disodomi.

"Korbannya laki-laki semua, anak di bawah umur rata-rata 15 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, Seorang pimpinan Rumah Tahfidz Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, berinisial MHP dilaporkan ke polisi.

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap santri yang sedang menimba ilmu, berinisial AR (14).

Menurut ibu korban berinisial S, kasus yang menimpa putranya itu terjadi sejak bulan Desember 2023 sampai Januari 2024.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya orangtua santri lain yang mengadu kepadanya, pada bulan Juni 2024.

"Saya dapat kabar dari orangtua yang lain. Saya ditelpon, katanya anak saya juga jadi korban (pelecehan)," kata S kepada Tribun-medan, Kamis (7/11/2024).

Katanya, mendengarkan kabar tersebut sontak ia pun terkejut dan bergegas menjemput anaknya di RTQ tersebut.

Setelah itu, ia pun langsung mengintrogasi anaknya tersebut dan mengakui bahwa putranya ini mendapatkan pelecehan dari pimpinan RTQ.

"Anak saya ini ngaku, dia mendapatkan pelecehan itu awalnya di bulan Desember 2023 dan di bulan Januari 2024. Di bulan Januari, dua kali dia dilecehkan," sebutnya.

Ia mengungkapkan, ternyata selama ini anaknya tidak berani mengadu karena dibawa ancaman pelaku.

"Jadi ancamnya itu halus, jangan melapor nanti nggak berkah ilmunya," ucapnya.

S menyampaikan, usai mendengarkan cerita dari anaknya ini. Ia pun langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.

"Sudah dilaporkan dari bulan Juni kemarin, tapi belum ada tindakan dari polisi," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved