Berita Viral
HEBOH Puluhan Lansia Diduga Ditelantarkan Panti Jompo, Ditinggal di Gubuk Terbengkalai,Kondisi Miris
Baru-baru ini, viral di media sosial puluhan lansia diduga ditelantarkan panti jompo. Para lansia tersebut ditinggalkan di gubuk terbengkalai dengan
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial puluhan lansia diduga ditelantarkan panti jompo.
Para lansia tersebut ditinggalkan di gubuk terbengkalai dengan kondisi yang memilukan.
Dalam kejadian tersebut puluhan lansia itu ditemukan dalam kondisi memilukan di gubuk terbengkalai.
Dilaporkan sebanyak 21 lansia yang dan individu dengan kebutuhan khusus terpaksa bertahan dalam keadaan mengkhawatirkan di sebuah panti jompo tak berizin.
Peristiwa ini terjadi di Padang Serai, Kedah.
Keberadaan mereka dalam panti jompo tersebut bak mencerminkan perlakuan tidak manusiawi yang mencederai hak asasi mereka.
Syukurlah, semua penghuni yang terjebak dalam kondisi tersebut kini telah dipindahkan ke tempat penampungan yang lebih aman.
Adapun delapan orang diterima di Rumah Kasih Sayang di Kulim, sementara 13 orang lainnya ditampung di bawah perawatan Departemen Kesejahteraan Sosial Penang setelah mengalami penelantaran yang menyedihkan.
3 dari penghuni dengan masalah kesehatan mental akan dikelola oleh Departemen Kesehatan Penang.
Awal mula situasi ini terungkap pada bulan April, ketika organisasi Tamilar Kural mencatat pengaduan mengenai penyerangan dan perlakuan buruk yang dialami oleh penghuni panti jompo tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan membagikan temuan mereka melalui media sosial, fakta-fakta mengejutkan mengenai perlakuan kasar dan tidak manusiawi terhadap para lansia terungkap.
Hal ini menyebabkan pihak Departemen Kesejahteraan Kedah bertindak dengan menutup panti jompo yang bermasalah tersebut.
Namun, setelah penutupan, pihak pengelola diduga tidak menyerahkan sepenuhnya semua penghuni kepada Departemen Kesejahteraan, melainkan melakukan pemindahan ke sebuah gubuk yang terletak di perkebunan kelapa sawit di Sungai Karangan, Kedah.
Usaha Tamilar Kural untuk melacak keberadaan penghuni yang ditelantarkan membuahkan hasil pada akhir pekan lalu, dan apa yang mereka temukan di lokasi tersebut sangat mengejutkan.
Beberapa penghuni, termasuk yang mengalami masalah kesehatan mental, ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Ada yang dirantai di gubuk dan tempat tidur yang mereka huni di Kedah, Malaysia.
Lingkungan tempat tinggal mereka dipenuhi dengan bau busuk serta kekurangan fasilitas dasar yang memadai.
Dalam kunjungan yang dilakukan pada tanggal 3 November, pihak Tamilar Kural menanyakan kepada pihak panti jompo mengapa penghuni tidak diserahkan kepada Departemen Kesejahteraan.
Lingkungan tempat tinggal mereka dipenuhi dengan bau busuk serta kekurangan fasilitas dasar yang memadai.
Dalam kunjungan yang dilakukan pada tanggal 3 November, pihak Tamilar Kural menanyakan kepada pihak panti jompo mengapa penghuni tidak diserahkan kepada Departemen Kesejahteraan.
Pendiri dan wali Yayasan Malaysia Tamilar Kural, David Marshel, juga mengeluarkan pernyataan keras di halaman Facebook-nya.
Dia mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku kejam ini, terutama yang merantai individu yang seharusnya dilindungi dan mendapat perawatan yang layak.
Kejadian ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga-lembaga yang menyediakan perawatan bagi orang lanjut usia dan individu dengan kebutuhan khusus agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
NASIB Nefri Pria di Medan Dipenjara 1,5 Tahun Usai Curi Sandal Majikannya, Harganya Tak Main-main |
![]() |
---|
Abolisi Tom Lembong Jadi Bukti Kasusnya Bersifat Politis, Begini Kata Pengamat dan Respons Kejagung |
![]() |
---|
DPR SETUJUI Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto yang Diusulkan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Hapuskan Tuntutan Pidana Tom Lembong Melalui Surat Permohonan Abolisi, DPR Setuju |
![]() |
---|
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.