Berita Viral

SETELAH Viral Gunawan Sadbor Dibebaskan, Kini Ditemui Pak Bhabin: Sudah Tak Sad Lagi

Gunawan Sadbor telah bebas dari penjara setelah tersandung kasus promosi judi online. 

HO
Gunawan Sadbor telah bebas dari penjara setelah tersandung kasus promosi judi online.  

Kini ia dan temannya, AS alias Toed terancam 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar karena dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gunawan Sadbor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan konferensi pers kasus yang menjerat Sadbor akan digelar pada Senin (4/11/2024).

"Ya sudah jadi tersangka," ucapnya, Sabtu (2/11/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Adapun, kronologi dugaan promosi situs judi online ini berawal ketika AS melakukan live di TikTok pada Sabtu (2/11/2024).

Ia ditangkap karena diduga melakukan promosi judi online.

"Iya, diamankan. Dugaan terkait promosi judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp pada Jumat (1/11/2024).

Gunawan pun sempat buka suara terkait kabar tersebut.

Ia membantah dirinya dan rekan-rekannya terlibat judi online.

Gunawan yang viral berkat joget live TikTok ayam patuk ini mengaku sudah mencoba untuk memblokir akun judi online yang masuk saat siaran live Tiktok yang dilakukannya.

Namun Gunawan mengaku masih saja ada akun Tiktok yang mempromosikan judi online di kolom komentar.

"Sadbor dan karyawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetap saja masuk," ujar Gunawan lewat video yang diunggah di akun TikToknya, @sadbor86, Jumat (1/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Gunawan mengaku, dia dan rekan-rekannya tidak pernah mempromosikan judi online.

Termasuk menyebut sejumlah kalimat yang menjurus pada promosi.

"Ada lagi yang bilang, 'Woi, ini gacor, anti rungkat', itu tidak mengucapkan sama sekali."

"Itu tidak benar bahwa yang mengatakan Sadbor tidak benar," pungkas Gunawan.

(*/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved