Berita Viral

NASIB Ivan Sugianto Usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Gonggong, Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel

Beginilah nasib Ivan Sugianto pengusaha hiburan malam di Surabaya usai paksa siswa SMA berinisial E (15) sujud dan menggonggong dan kini ditetapkan ja

Instagram
NASIB Ivan Sugianto Usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Gonggong, Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Ivan Sugianto pengusaha hiburan malam di Surabaya usai paksa siswa SMA berinisial E (15) sujud dan menggonggong.

Adapun Ivan Sugianto kini ditetapkan menjadi tersangka.

Pengusaha hiburan malam di Surabaya yang arogan tersebut akhirnya dijebloskan ke sel Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Ivan ditangkap petugas kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda saat turun dari pesawat.

Ivan Sugianto baru saja terendus melakukan penerbangan dari Jakarta-Surabaya. 
 
Ivan ditangkap petugas gabungan Kamis sore, pukul 16.20 WIB.

Dia diamankan di terminal kedatangan Terminal 1 Bandara Juanda, tepatnya di gate 4 garbarata 6. 

Dalam video dan foto yang beredar, mengenakan masker putih, Ivan Sugianto hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas.

Saat dijemput petugas, Ivan hanya sendirian. Ia menunjukkan raut wajah kesedihan dan ketakutan.

Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat menunjukkan surat perintah penangkapan kepada Ivan Sugianto saat ditahan di Bandara Juanda.

Baca juga: Profil Futri Zulya Savitri, Putri Zulhas Janda Anak Amien Rais Bakal Nikah Lagi dengan Zumi Zola

Dari Bandara Juanda, petugas langsung membawanya ke Mapolrestabes Surabaya.

Ivan dijadwalkan akan menjalani serangkaian pemeriksaan beberapa hari ke depan.

Penangkapan Ivan Sugianto ini turut diunggah sekretaris Pribadi Kapolri, Kombes Ahrie Sonta Nasution.

"Sudah ditangkap dan akan berlanjut ke penyidikan ya. Semoga anak Indonesia gak ada yg disuruh begitu lagi sama orang orang tua lainnya,"tulis akun @ahriesonta, Kamis sore, dikutip Tribun Medan.

Disisi lain dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jatim, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. "Benar, sudah diamankan," tuturnya singkat.

Dirmanto meminta agar awak media fokus untuk mengawal proses hukum terhadap Ivan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved