Berita Viral

NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun

Nikita Mirzani memberikan senyuman dan canddan setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kasus pemerasan

Kompas.com
VONIS 4 TAHUN - Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani memberikan senyuman dan candaan setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys, Selasa (18/10/2025). 

Nikita Mirzani mengaku santai menghadapi hukuman yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Bahkan Nikita Mirzani sempat mengira bahwa hukumannya 30 tahun penjara.   

"Gue pikir malah tadi 30 tahun, nih!” kata Nikita santai sambil tertawa.

Namun, ia juga sempat keberatan tapi berusaha menerima hasil persidangan dengan lapang dada.

“Dibilang puas, enggak puas,” ujar Nikita di PN Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Tegas Tak Terbukti Cuci Uang

Nikita juga menegaskan dirinya tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Alhamdulillah hari ini TPPU-nya enggak terbukti. Ya, enggak tahu juga, Pak Hakim kan yang punya kewenangan. Tapi sudah jelas di persidangan semuanya terbuka, ada saksi ahli, ada bukti,” ucap Nikita.

Meski demikian, ia menegaskan akan menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding.

Nikita berharap majelis hakim di tingkat selanjutnya bisa memberikan pertimbangan yang lebih adil.

“Kalau banding pasti. Kita lanjut di banding aja. Mudah-mudahan hakimnya nanti lebih bijaksana,” tutur Nikita.

NIKITA MIRZANI TERSENYUM -- Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidak bersedih dan menangis, saat mendengar dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasusnya dengan Reza Gladys. Ia bahkan tersenyum lepas dan mengaku tidak masalah.
NIKITA MIRZANI TERSENYUM -- Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidak bersedih dan menangis, saat mendengar dirinya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar dalam kasusnya dengan Reza Gladys. Ia bahkan tersenyum lepas dan mengaku tidak masalah. ((Warta Kota))

Putusan Hakim Lebih Ringan

Putusan hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara.

Jaksa dalam tuntutannya menyebut Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved