Berita Viral

MOTIF Pria Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Istri Ikut Bantu,Korban Diancam Dijual Jika Melawan

Seorang kakak menyuntikkan sabu ke tubuh adik kandungnya. Peristiwa initerjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
SUNTIK - Tersangka yang meyuntikkan sabu ke adiknya diamankan Polres Malang, Senin (27/10/2025). Diduga kakak tega menyakiti adik kandungnya dengan sabu karena sakit hati kepada orang tuanya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kakak menyuntikkan sabu ke tubuh adik kandungnya. Peristiwa initerjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Motif pelaku menyuntikkan sabu ke tubuh adiknya karena mengaku sakit hati atas perilaku orangtua. 

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan, peristiwa kakak menyuntikkan sabu ke tubuh adik ini terjadi pada 10 Oktober 2025.

Awalnya, tersangka HLF (28) bersama istrinya, DAC (30), menjemput adiknya, ECA (17) , di rumah orang tua di Kelurahan Ketindan, Kecamatan Lawang.

Mereka menjemput sang adik dengan alasan akan diajak ke pantai.

Setelah menjemput korban, HLF dan DAC membawa adiknya ke rumah korban di Kelurahan Lawang.

Selanjutnya, HLF mengeluarkan alat suntikan.

Lalu istrinya mengeluarkan dua plastik klip sabu yang dibelinya dari pengedar sabu.

"Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan," kata Danang, Senin (27/10/2025).

"Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. Tetapi korban memberontak," imbuhnya.

Baca juga: Pengantin Wanita Hilang Secara Misterius di Hari Pernikahan Setelah Pergi Mengambil Uang Mas Kawin

Baca juga: BLAK-BLAKAN Mahfud MD Bilang Tak Percaya KPK Selidiki Kereta Cepat Whoosh Sejak Januari 2025

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Bengkel Motor di Medan Sunggal Ludes Terbakar

Meskipun korban memberontak, tersangka tetap menyuntikkan sabu ke tangan kanan, dan siku bagian dalam lengan kanan.

Akan tetapi gagal dan mengakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan.

Singkat cerita, tersangka HLF mengembalikan ponsel milik korban.

Secara diam-diam korban menghubungi ayahnya untuk meminta tolong dijemput.

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved