Berita Viral
SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru
Sandra Dewi tiba-tiba mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyitaan asetnya oleh Kejaksaan Agung RI.
TRIBUN-MEDAN.com - Sandra Dewi tiba-tiba mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyitaan asetnya oleh Kejaksaan Agung RI.
Sandra Dewi sempat protes dengan Kejagung RI yang menyita asetnya atas kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Diketahui Harvey Moeis terseret kasus korupsi timah dan telah dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Atas kasus korupsi tersebut, harta Sandra Dewi sebagai istri pun ikut disita jaksa termasuk tas-tas mewah yang dimiliki pemain sinetron tersebut.
Tidak terima tas-tas mewahnya disita jaksa, Sandra Dewi pun mengajukan gugatan dan menyebut harta yang didapatnya merupakan hasil pribadi dan mendesak jaksa untuk mengembalikan barang rampasan.
Namun pada Selasa (28/10/2025) Sandra Dewi resmi mencabut gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dimuat Kompas.id, Sandra Dewi beralasan patuh pada vonis suaminya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sidang hari Selasa, menurut rencana, untuk menyerahkan kesimpulan tertulis kuasa hukum Sandra Dewi dan pihak termohon dari Kejagung.
Akan tetapi, kubu Sandra Dewi mengajukan pencabutan gugatan kepada majelis hakim.
Surat pencabutan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sandra Dewi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis pun mengabulkan permohonan pencabutan tersebut.
”Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima dan mengabulkan pencabutan keberatan dari pemohon,” tutur hakim.
Usut punya usut, masih dimuat Kompas, sepekan sebelumnya tepatnya pada Jumat (24/10/2025) sidang gugatan Sandra Dewi itu justru mengarah ke pembuktian jaksa akan keterlibatan Sandra Dewi dalam menampung harta haram suaminya.
Di mana salah satu penyidik Kejagung yang menangani kasus timah, Max Jefferson Mokola mengungkapkan transaksi janggal Sandra Dewi dengan Helena Lim rekan Harvey Moeis.
Helena Lim juga diketahui menjadi terpidana kasus korupsi timah lantaran terlibat dalam pencucian uang haram korupsi timah tersebut.
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|
| MOTIF Pria Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandung, Istri Ikut Bantu,Korban Diancam Dijual Jika Melawan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya Mendadak Setuju Pernyataan Jokowi: Kereta Cepat Whoosh Misi Regional Development |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.