Breaking News

Berita Viral

SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru

Sandra Dewi tiba-tiba mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penyitaan asetnya oleh Kejaksaan Agung RI. 

Tribunnews.com
Tangis pilu Sandra Dewi, seluruh hartanya yang disita Kejaksaan Agung tidak cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis Rp 420 miliar. Total aset dan harta yang disita dari aktris Sandra Dewi disebut belum cukup untuk membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar. Hal ini disampaikan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025). (Tribunnews.com) 

“Di rekening BCA yang (nomor rekeningnya) berakhiran 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk sebanyak Rp 6.038.500.000,” ujar Max di hadapan majelis hakim.

“Lalu ada juga transfer ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 sebesar Rp 7 miliar,” tambahnya.

Sidang keberatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembuktian asal-usul kekayaan antara suami istri yang selama ini dikenal hidup glamor dan harmonis.

Pihak Sandra Dewi tetap bersikukuh bahwa seluruh aset yang disita merupakan miliknya yang sah dan diperoleh secara terpisah dari kekayaan Harvey Moeis.

Baca juga: Update Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Man United Tiba-tiba Masuk 4 Besar, Liverpool Paling Ngenes

Rekening Atas Nama Asisten Pribadi

Fakta lainnya adalah temuan rekening bank yang dibuka atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih.

Menurut Max, meskipun menggunakan nama Ratih, rekening tersebut sepenuhnya dikendalikan dan digunakan oleh Sandra Dewi.

“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” kata Max.

Hal ini, menurut penyidik, menimbulkan pertanyaan mengapa transaksi kebutuhan Sandra harus melalui rekening perantara.

Baca juga: Sudah Buat Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis, Aset Sandra Dewi Tetap Disita, Ini Alasannya

 Daftar kesaksian Sandra Dewi dalam sidang kasus korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis. (Tribun)
Alasan Penyitaan 88 Tas Mewah
Max juga menjelaskan dasar penyitaan 88 tas mewah milik Sandra.

Menurutnya, tas-tas tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max.

“Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Sandra Dewi Tak Hadir
Dalam sidang yang mengungkap berbagai bukti dari pihak Kejaksaan Agung ini, Sandra Dewi selaku pemohon tidak tampak hadir di ruang persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved