Pilkada Serentak 2024

RESMI, Anies Baswedan Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Arah dukungan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, akhirnya menemui titik terang. 

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta 2024 nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan di kediaman Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024). Juru bicara Pramono-Rano, Iwan Tarigan menegaskan pertemuan tersebut sekaligus menjadi pengumuman Anies mendukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024. 

Litbang Kompas
- Ridwan-Suswono 34,6 persen
- Pramono-Rano 38,3 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana 3,3 persen.

Survei dilakukan 20-25 Oktober 2024. Sebanyak 1.200 responden warga Jakarta berusia 17 tahun atau sudah menikah terlibat dalam survei ini. Para responden tersebut dipilih menggunakan metode multistage random sampling. Kemudian, survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka, toleransi kesalahan atau margin of error survei sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Ridwan-Suswono 37,4 persen
- Pramono-Rano 41,6 persen
- Dharma-Kun 6,6 persen. 

Survei digelar pada 10-17 Oktober 2024 dengan melibatkan 1.200 responden warga Jakarta yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Sampel survei diambil dengan menggunakan metode multistage dengan toleransi kesalahan atau margin of error +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini menggunakan asumsi simple random sampling.

Poltracking 
- Ridwan-Suswono 51,6 persen
- Pramono-Rano 36,4 persen. 
- Dharma-Kun 3,9 persen.

Poltracking merilis hasil survei pada Kamis (24/10/2024), atau sehari setelah hasil survei LSI dirilis ke publik. Poltracking mengeklam survei ini digelar pada 10-16 Oktober 2024 dengan melibatkan 2.000 responden.

Belakangan, Poltracking mendapat sanksi dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Dewan etik Persepi menemukan ketidaksesuaian data sampel dalam survei Poltracking. Buntut sanksi ini, Poltracking menyatakan keluar dari Persepi. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved