Berita Viral
NGAKU Sudah Injak Rem, Rouf Sopir Truk Ternyata Lalai saat Lalui Turunan, Terancam 12 Tahun Penjara
Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Rouf, sebelumnya mengaku sudah menginjam rem sebelum kecelakaan terjadi.
TRIBUN-MEDAN.com - Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Rouf, sebelumnya mengaku sudah menginjam rem sebelum kecelakaan terjadi.
Namun berdasarkan hasil olah TKP, ternyata Rouf lalai saat melalui turunan.
Diketahui, sejumlah rambu peringatan di Tol Cipularang, khususnya menjelang tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di KM 92 B, telah dipasang untuk memastikan keselamatan dalam berkendara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat (15/11/2024) malam.
Jules menyebutkan, rambu-rambu di Ruas Jalan Tol Cipularang, memberikan informasi penting bagi pengemudi yang melintasi jalur menurun di ruas jalan tol tersebut.
"Di antaranya, rambu yang mengingatkan adanya turunan panjang, instruksi untuk menurunkan kecepatan, serta peringatan untuk berhati-hati."
"Selain itu, terdapat juga peringatan untuk menggunakan gigi perseneling rendah dan mengingatkan kendaraan besar atau truk untuk tetap berada di lajur kiri," kata Jules.
Pihak berwenang menegaskan bahwa dengan adanya berbagai rambu tersebut, seharusnya pengemudi yang kini jadi tersangka, yaitu Rouf (43) sudah mempersiapkan diri untuk menurunkan kecepatan dan berhati-hati.
"Sesuai dengan kondisi jalur yang menurun dan berpotensi berbahaya. Rambu-rambu tersebut dirancang untuk menghindari terjadinya kecelakaan, meskipun telah ada peringatan yang jelas, saudara R tidak mengindahkan aturan tersebut," kata Jules.
Karena hal itu, ia menyebutkan, ditambah kondisi cuaca yang sedang turun hujan, pengemudi dinilai lalai dalam berkendara hingga insiden kecelakaan tetap terjadi.
Sopir truk tronton nopol B 9940 JIN, Rouf (44) hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)
"Yang mengakibatkan kecelakaan beruntun dan melibatkan 17 kendaraan serta 30 orang menjadi korban, satu di antaranya tewas," ucapnya.
Terkait dengan penyelidikan kecelakaan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, tidak hanya dari olah TKP, tetapi juga dari rekaman CCTV yang ada di sepanjang Tol Cipularang, serta data dari TAA (Traffic Accident Analysis) yang saat ini sedang dalam proses simulasi," ujar Jules.
Jules juga menyebutkan bahwa kemungkinan adanya penambahan tersangka masih terbuka.
"Yang jelas, kami masih mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk memastikan penanganan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya juga kami akan memeriksa pemilik kendaraan atau perusahaan R bekerja dan juga pengelola tol," ujar Jules.
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |
|
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |
|
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |
|
|---|
| NASIB Dokter SWN Usai Dikirim Papan Bunga Hujatan Pelakor di Hari Wisuda, Isi Chat Ikut Dibongkar |
|
|---|
| UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.