Berita Viral
NGAKU Sudah Injak Rem, Rouf Sopir Truk Ternyata Lalai saat Lalui Turunan, Terancam 12 Tahun Penjara
Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Rouf, sebelumnya mengaku sudah menginjam rem sebelum kecelakaan terjadi.
Diketahui sebelumnya, Rouf (43) telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (14/11) kemarin. Rouf dinilai lalai saat berkendara hingga sebabkan kecelakaan beruntun dengan total korban 30 orang, satu diantaranya tewas.
Jules menyebutkan, Rouf dijerat sejumlah pasal dari Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), yakni Pasal 311 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310.
"Tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000," ujarnya.
Ngaku Sudah Injam Rem
Rouf (44), sopir truk penyebab kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/2024), menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024).
Rouf dibawa oleh dua petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta ke Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta.
Saat ditanya wartawan, Rouf mengaku saat peristiwa tersebut, dia sudah menginjak pedal rem.
"Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm," ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis.
Rouf juga mengaku dalam kondisi sehat dan tidak kelelahan saat kejadian.
"Istirahat cukup, tidak ngantuk," ucap Rouf .
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024). Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan.
Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasib Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Vonis Hakim Nikmir Terbukti Peras dr Reza Gladys 4 M |
|
|---|
| ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi |
|
|---|
| ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan |
|
|---|
| NASIB Dokter SWN Usai Dikirim Papan Bunga Hujatan Pelakor di Hari Wisuda, Isi Chat Ikut Dibongkar |
|
|---|
| UPDATE Polisi Bunuh Polisi, Yogi Minta CCTV Dihapus, Aris Larang Klinik Dokumentasikan Jenazah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.