Berita Nasional

Cek Rekeningmu, Apakah Termasuk Usai 10 Ribu Rekening Diblokir Terafiliasi Judi Online

Menurut penjelasannya, CekRekening.id nantinya akan diintegrasikan dengan layanan Anti Scam Center (ASC) milik OJK.

kolase Tribunnews.com
Cek Nomor Rekeningmu, Apakah Termasuk? 10 Ribu Rekening Diblokir Diduga Terafiliasi Judol 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.

Hal tersebut disampaikan Meutya usai bertemu Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (14/11/2024).

"Kami apresiasi juga kerja sama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online," katanya.

Ia menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi khususnya antara Kementerian Komdigi, OJK, dan perbankan.

Lebih lanjut, Meutya menyebut pihaknya juga akan terus mengembangkan sistem data yang dimiliki Komdigi, yakni CekRekening.id.

Menurut penjelasannya, CekRekening.id nantinya akan diintegrasikan dengan layanan Anti Scam Center (ASC) milik OJK.

"Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa memilah mana yang kemudian terindikasi ada kejahatan keuangan digital, dan mana rekening yang aman," jelasnya.

Ia kemudian mengingatkan, dengan penguatan kerja sama tersebut, semua rekening akan dipantau, khususnya terkait aktivitas keuangan yang terindikasi ilegal.

"Jadi kami bukan mau, maaf ya, memang ini harus dilakukan kalau memang ada indikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku judi online, pengguna ya, tentu yang besar-besar juga pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya dan kalau memang ini terpantau, mohon maaf akan kita blok," tegasnya.

"Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu, Ketua OJK tadi sudah mengatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu akan langsung diblok," sambungnya

Meutya Hafid
Meutya Hafid (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Tak Ada Toleransi

Pemerintah Indonesia tak main-main memberantas judi online di tanah air.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan secara langsung untuk segera menangani kasus tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus judi daring (online) yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Budi memastikan tidak ada toleransi dalam mengungkap kasus tersebut, sesuai arahan Presiden.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved