Berita Viral
AKHIR Pelarian Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah, Diborgol Usai Pulang Diam-diam
Beginilah akhir pelarian Hendry Lie bos Sriwijaya Air tersangka korupsi timah setelah kabur duluan ke Singapura dan kini ketahuan diam-diam pulang
Kejagung kembali melakukan pemanggilan berulang kali, akan tetapi lagi-lagi Hendry Lie mangkir.
Hendry Lie pergi dari Indonesia setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai sanksi dalam kasus korupsi timah.
"Kemudian yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.
Abdul Qohar menjelaskan, Hendry Lie kemudian pulang ke Indonesia karena masa berlaku paspornya akan berakhir pada 27 November 2024.
Paspor Hendry Lie tidak bisa diperpanjang karena dilakukan pencekalan.
"Karena penyidik sudah melayangkan surat ke dubes Singapura untuk melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," tegas Abdul Qohar.
Baca juga: SOSOK Suryati, Ibu Devi Siswi SD yang Viral Bawa Pulang Makan Siang Gratis, ART Gaji Rp700 Ribu
Abdul Qohar mengaku, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti penyidik, tim sidik intelijen, dan perwakilan kejaksaan Singapura.
Hasilnya, Hendry Lie terdeteksi pulang secara diam-diam pada Senin (18/11/2024) malam.
"Dia pulang secara diam-diam, dan kita lakukan penangkapan di Bandara Soekarno Hatta pada saat bersangkutan tiba dari Singapura di terminal 2 F. Penangkapan terhadap Hendry Lie dilakukan tanggal 18 November 2024, tepatnya pada jam 22.30 WIB," beber Abdul Qohar.
Langkah tegas lantas diambil dengan penangkapan Hendry Lie pada hari Senin (18/11/2024).
Abdul Qohar mengatakan, dalam kasus yang menjeratnya, Hendry Lie berperan sebagai beneficial owner (BO) PT Tinindo Internusa.
PT tersebut melakukan kerja sama dalam bidang penyewaan peralatan peleburan timah, antara PT Timah Tbk dengan PT Tinindo Internusa.
Abdul Qohar melanjutkan, biji timah yang dilebur berasal dari CV BPR dan CV SMS yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan penerimaan bijih timah dari kegiatan penambangan timah.
Dalam kasus ini, negara dirugikan lebih dari Rp 300 triliun.
"Akibat perbuatan dilakukan tersangka Hendry Lie bersama-sama 20 tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan," ucapnya.
akhir pelarian Hendry Lie
Hendry Lie
tersangka korupsi timah
Tribun-medan.com
viral di media sosial
JOKOWI Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Sejak Awal Sudah Saya Sampaikan |
![]() |
---|
WARGA Gerebek Kapolsek Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari: Dia Tidak Tahu Kalau Sudah Kami Intai |
![]() |
---|
ANCAMAN Walikota Arlan ke Satpam dan Kepsek SMPN 1 Setelah Tahu Anaknya Kehujanan: Karier Aku Copot |
![]() |
---|
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.