Begal Sadis di Medan Ditembak Mati

5 Bandit Jalanan Ditangkap, 1 Diantaranya Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam di Medan Johor

Lima orang bandit jalanan ditangkap polisi. Satu diantaranya tewas ditembak dan tiga lainnya dilumpuhkan.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
tampang Muhammad Fajar Rizky (18), pelaku begal sadis yang rampok sepeda motor Yamaha N-Max milik korbannya yang berprofesi sebagai pemotong ayam bernama Iswan. Aksi begal itu terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, pelaku sempat dihadirkan saat konferensi pers di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (20/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

Rupanya, tiba-tiba ada enam orang berboncengan dengan tiga sepeda motor memepet dan menyuruhnya berhenti.

Tak mau berhenti, dia sempat melawan dengan menendang salah satu pelaku.

Rupanya, pelaku mematikan sepeda motor korban dengan cara memutar kunci kontak.

Karena takut, korban akhirnya menepikan sepeda motornya dan melarikan diri.

Meski sudah meninggalkan motornya, satu pelaku berusaha membacok nya.

"Saya gak tau dia mau ngapain, jadi saya tendang dan oleng dia. Ketika aaya mau lari gasnya ini rupanya sudah mati, sudah dimatikan dia kontaknya,"kata Iswan, Kamis (17/10/2024).

"Gak terpikir lagi. Sudah keseret lah, melebar ke samping, kutinggalkan keretanya dan lari saya,"sambungnya.

Iswan menyebut, pelaku membawa senjata tajam dan linggis.

Seusai dibegal, ia menelpon anaknya supaya menjemputnya dan melapor ke Polsek Delitua.

Ia berharap Polsek Delitua mampu menangkap pelaku dan menemukan sepeda motornya.

"harapannya ya keretanya cepat balik, itu yang pasti dan mudah-mudahan ketangkap dan tobatlah dia supaya ada kerjaan lain dia."

(Cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved