Berita Viral
SOSOK Kevin Curi Uang Kantor Rp 210 Juta Untuk Foya-Foya Hingga Nekat Bayar Cicilan Motor Pacar
Pemuda asal Medan Kevin ketahuan mencuri uang kantor sebanyak Rp 210 juta. Uang itu dipakai untuk foya-foya bersama dengan pacarnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda asal Medan Kevin ketahuan mencuri uang kantor sebanyak Rp 210 juta.
Uang itu dipakai untuk foya-foya bersama dengan pacarnya.
Ia nekat mencuri uang dari brankas kantor.
Pencurian ini dilakukan berulang kali mulai September 2024 hingga November 2024.
Total uang yang Kevin curi sebesar Rp 210 juta dicurigai oleh pihak kantor PT Eureka Management dan Servis karena setiap audit selalu saja terdapat selisih.
Pihak kantor yang berlokasi di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena No. 15, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali itu pun mengalami kerugian dan melaporkan ke pihak berwajib.
Pada Senin 18 November 2024, Operasional Manager kantor bersama dengan Tim Admin melakukan audit keuangan setiap bulan sebanyak dua kali audit, setiap melakukan audit pelapor menemukan ada selisih kekurangan uang.
Kemudian mendapat informasi dari tukang kunci bernama Rian dan Nova memberitahukan bahwa Staf atas nama Kevin sering memanggil tukang kunci tersebut di tengah malam untuk membuka kunci brankas dengan alasan untuk mengambil dokumen.
Setelah ada pemberitahuan dari tukang kunci tersebut operasional manajer bersama tim admin kembali melakukan audit keuangan terdapat selisih keuangan selama 3 bulan sebesar Rp 210 juta.
"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 November 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Labuhanbatu Utara Rekam e-KTP Warga Binaan Lapas Rantauprapat
Baca juga: SOSOK Pasangan Baru Hujan-hujanan Naik Motor Pakai Baju Pernikahan Viral, Bak Pengantin Kabur
Pemuda yang berasal dari Desa Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tersebut dibekuk polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kantor tempatnya bekerja kemudian mengamankan barang bukti.
Pelaku mengakui mengambil uang tersebut dengan menggunakan anak kunci palsu tersebut mulai dari bulan September 2024 sampai bulan November 2024.
"Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000," jelasnya.
Uang hasil pencurian tersebut juga dipakai untuk membeli handphone mewah berjenis Iphone 15 Pro Max, serta menyewa mobil selama 3 bulan kurang lebih 20.000.000.
Selain itu juga digunakan pelaku untuk membeli beberapa sepatu berbagai merek dan beberapa potong pakaian dan membeli parfum berbagai merk.
Baca juga: Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi Kementerian Hukum dan HAM
Baca juga: Dinas PMD Deli Serdang Ngaku Belum Dapat Laporan Resmi Kades yang Ditangkap Dugaan Tak Netral
ALASAN Subhan Tak Jadi Tuntut Ganti Rugi Wapres Gibran Rp125 Triliun: Gak Butuh Duit |
![]() |
---|
Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit, Faktanya Bukan Hilda Ibu Persit TNI |
![]() |
---|
KONDISI Memprihatinkan Jokowi, Penyakitnya Terungkap, Pantas Tak Boleh Kena Matahari |
![]() |
---|
Bawa Bukti Video Fitnah, Yai Mim Polisikan 9 Orang Lawannya, Nasib Sahara Cs Terancam Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Rusli, Pria Nikahi 2 Wanita Mahar Masing-masing 90 Juta, Dulu Pacaran Tak Pernah Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.