Berita Viral

Tunggu Sidang Vonis, Supriyani Ikut Ujian PPPK, PGRI Berharap Sang Guru Divonis Bebas

Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar, Senin (25/11/2024).

HO
Guru Supriyani mengungkapkan perkataan penyidik Polsek Baito yang meminta uang dama Rp 50 juta atas tuduhan memukul murid 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru Supriyani akan menjalani ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (20/11/2024), di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani kepada TribunnewsSultra.com.

Supriyani mengikuti tes PPPK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara secara online, Rabu (20/11/2024) besok.

"Di Kendari tesnya. Via online ji," kata Andri.

Ia juga menuturkan, Supriyani akan didampingi oleh suami dan para keluarganya.

"Keluarganya saja yang dampingi," tutur Andri.

Diketahui, saat ini Supriyani tengah menunggu sidang pembacaan vonis yang akan digelar, Senin (25/11/2024).

Supriyani banyak mendapat dukungan, termasuk dari murid-muridnya.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela menuturkan, sang guru selama mengajar tak pernah memukul.

Bahkan, saat ia duduk di bangku kelas 1 dan 2, tak pernah sekalipun sang guru memukulinya meskipun ia tak mengerjakan tugas sekolah.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami"

"Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Fidela mengaku kaget saat gurunya tersebut dipolisikan karena memukuli seorang murid.

Mesya, salah satu murid kelas 6 lainnya juga menuturkan hal senada.

Ia menuturkan, guru Supriyani justru membantu menyelesaikan tugas apabila muridnya ada yang merasa kesulitan.

"Malahan ibu guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.

PGRI Berharap Supriyani Divonis Bebas

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo juga berharap Supriyani bisa divonis bebas tanpa syarat.

"Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Selain itu, ia berterima kasih ke JPU yang memberikan tuntutan bebas ke Supriyani.

"Jadi yang jelas kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jaksa yang telah memberikan tuntutan bebas kepada Supriyani," kata Abdul Halim.

Menurutnya, tuntutan jaksa ke Supriyani sudah sesuai fakta persidangan.

"Fakta-fakta persidangan juga para guru yang disumpah ini mereka mengatakan tidak ada atau tidak melihat Supriyani memukul, apalagi keterangan anak bertolak belakang dengan saksi dewasa," kata dia.

JPU yang menuntut bebas Supriyani ini sesuai harapan pihak kuasa hukumnya.

Siap Laporkan Balik

Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan akan melaporkan balik ke sejumlah pihak.

Namun,  Andri Darmawan belum mau mengungkap pihak yang akan dilaporkan ke polisi.

Menurut Andri Darmawan pelaporan balik akan dilakukan jika nantinya majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya.

Selain itu, penyusunan pelaporan balik ini dilakukan oleh Andri sembari menunggu putusan majelis hakim.

“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” kata Andri dilansir Kompas TV, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut Andri mengungkapkan persiapannya dalam menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan Supriyani ini.

Andri menyebut kini pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim saja.

Sidang putusan kasus Supriyani ini pun dijadwalkan digelar pada Senin, (25/10/2024) mendatang.

“Kami tinggal menunggu putusan tanggal 25 November 2024,” ungkap Andri.

Supriyani Berharap Divonis Bebas Tanpa Syarat oleh Hakim

Supriyani telah mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Setelah sidang berakhir, Supriyani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB.

Di luar PN Andoolo, ia dijemput oleh anak dan suaminya.

Di momen tersebut Supriyani berharap divonis bebas tanpa syarat saat sidang pembacaan putusan nantinya.

"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti," katanya.

"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," tutup Supriyani.

Murid-murid Supriyani juga meminta hakim untuk memvonis bebas gurunya.

"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani,"

"Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid.

Seorang siswa berinisial F menuturkan, Supriyani tak pernah memukul selama mengajar.

Murid kelas 6 SDN Baito ini mengaku, saat masih kelas 1 dan dua, ia tak pernah dipukul sang guru meskipun tak pernah mengerjakan tugas sekolah.

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata F.

Diberitakan sebelumnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara yang mendengar tuntutan jaksa tersebut pun berharap, guru Supriyani bisa lepas dari dakwaan karena tak memiliki niat untuk mencelakai muridnya.

Demikian yang diucapkan Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo.

"Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat," ujarnya.

Selain itu, ia juga berterima kasih ke JPU yang memberikan tuntutan bebas ke Supriyani.

"Jadi yang jelas kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jaksa yang telah memberikan tuntutan bebas kepada Supriyani," kata Abdul Halim.

Menurutnya, tuntutan jaksa ke Supriyani sudah sesuai fakta persidangan.

"Fakta-fakta persidangan juga para guru yang disumpah ini mereka mengatakan tidak ada atau tidak melihat Supriyani memukul, apalagi keterangan anak bertolak belakang dengan saksi dewasa," kata dia.

JPU yang menuntut bebas Supriyani ini sesuai dengan harapan pihak kuasa hukumnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved