Berita Langkat

UPDATE Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat, 2 Kepsek Ditangkap, 3 Pejabat Belum Ditahan

Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah (kepsek) terkait dugaan suap seleksi PPPK Kabupaten Langkat

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com/Muhammad Anil Rasyid
Para peserta PPPK Guru demo ke Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua kepala sekolah (kepsek) terkait dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Dua orang yang ditangkap adalah Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian, dan Rahayu Ningsih, Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat 15 November lalu. Sedangkan penetapan tersangka sudah sejak Maret 2024.

Setelah ditangkap, rencananya dalam waktu dekat keduanya akan dikirim ke jaksa sekaligus barang bukti.

Namun demikian, belum dijelaskan kapan pelimpahan dua kepsek tersebut dilakukan.

"Diamankan hari Jumat 15 November. Sudah ditahan, nunggu proses tahap 2," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (20/11/2024).

Adapun tiga tersangka lainnya dalam perkara dugaan suap PPPK ini adalah Saiful Abdi (Kadisdik), Eka Syahputra Depari (Kepala BKD Langkat), dan Alek Sander (Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Disdik Langkat). Ketiga tersangka itu sampai saat ini belum ditahan.

Hadi mengungkap, untuk tiga tersangka tersebut masih melengkapi berkas perkara.

Rencananya, kelima tersangka akan dilimpahkan sekaligus ke Kejaksaan, sesuai petunjuk jaksa.

"Sesuai petunjuk jaksa, akan dilimpahkan bersamaan. Makanya masih menunggu,” kata Hadi.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

Desakan Komplonas

Sebelumnya, LBH Medan bersama perwakilan guru honorer di Kabupaten Langkat mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang lalu. 

Kedatangan mereka untuk memohon keadilan atas adanya proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

Tak hanya itu, LBH juga mendampingi Meilisya Ramadhani, orang yang membongkar dugaan kecurangan dan korupsi pada seleksi PPPK guru, yang saat ini dilaporkan ke Polres Langkat. 

Kehadiran LBH Medan dan guru honorer diterima dengan baik oleh Kompolnas. Dalam pertemuan tersebut, LBH menjelaskan secara detail permasalahan PPPK Langkat. 

Kemudian Meilisya menjelaskan upaya kriminalisasi terhadap dirinya serta menyerahkan bukti-bukti kepada Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Komisioner Poengky Indarti dan Mohammad Dawam. 

"Pasca pertemuan tersebut, pada 28 Oktober 2024 Kompolnas secara tegas menyatakan sikapnya. Yaitu untuk mendesak Polda Sumut untuk menahan para tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun 2023," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Rabu (30/10/2024). 

Lanjut Irvan, Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi yang dilaporkan LBH Medan pada 26 Januari 2024 lalu. 

"Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya berharap kasus dugaan korupsi segera P-21 dan para tersangka dapat ditahan karena diduga melakukan intimidasi, menghilangkan barang bukti, serta berpotensi melarikan diri," ujar Irvan. 

Kemudian Irvan menambahkan, Kompolnas menilai kelima tersangka itu turut menyebabkan kriminalisasi pada guru horoner, Meilisya Ramadhani, yang ikut membongkar dugaan korupsi seleksi PPPK Langkat 2023. 

"Pelaporan Meilisya ke Polres Langkat adalah imbas dari laporan dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani oleh Polda Sumatera Utara," ucap Irvan. 

Kompolnas juga membandingkan adanya perbedaan yang mencolok proses penyidikan yang dilakukan Polda Sumut terkait penyidikan seleksi PPPK Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Batubara. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved