Berita Viral

NASIB Akmal Sopir Travel Rudapaksa dan Bunuh Penumpangnya, Tega Buang Jasad Korban ke Jurang

Beginilah nasib Andi Gugun alias Akmal (23) sopir travel yang rudapaksa dan bunuh penumpangnya, Jessica Sollu alias JS (22) di Sulsel dan tega buang j

Istimewa
NASIB Akmal Sopir Travel Rudapaksa dan Pembunuh Penumpangnya, Tega Buang Jasad Korban ke Jurang 

"Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHPidana,  diancam hukuman penjara paling lama 7 Tahun," imbuhnya.

Tersangka juga ternyata adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Sinjai, Sulawesi Selatan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved